M Fuadi Sebut Tidak Validnya Data Penerima Bantuan Jadi Momentum Evaluasi dan Perbaikan Data

Kemudian selanjutnya diserahkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah sebagaimana diatur dalam Perda tentang Kerasipan Daerah.

Tayang:
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota DPRD Ketapang Dari Dapil VI, M Fuadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ketapang masih menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015. Akibatnya, penyerahan di lapangan banyak kurang tepat sasaran dan menuai protes.

Menyikapi kisruhnya data penerima bantuan pemerintah tersebut, Anggota DPRD Ketapang, M Fuadi menilai persoalan demikian hendaknya menjadi momentum untuk melakukan evalusi dan perbaikan data di lapangan oleh semua pihak.

"Harusnya jadi momen seluruh stakeholder agar melakukan evaluasi perbaikan data secara menyeluruh. Tujuannya supaya valid dan akurat sesui fakta lapangan," kata M Fuadi, Rabu (8/4) sore.

Atas kejadian itu, Anggota DPRD dari Dapil VI itu menyarankan Pemda dapat memperbaiki manajemen pengarsipan seluruh data-data penting di setiap OPD.

PKH Dinilai Tak Tepat Sasaran, Dinsos Ketapang Akui Tidak Adanya Laporan Perubahan Data dari Desa

Kemudian selanjutnya diserahkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah sebagaimana diatur dalam Perda tentang Kerasipan Daerah.

"Saat ini banyak kejadian data-data penting, misalnya hasil kajian yang sudah banyak menguras anggaran pada pengerjaannya tapi kurang jelas keberadaannya. Salah satu penyebabnya karena data-data tidak diarsipkan secara benar," ujarnya.

Lebih lanjut menurut M Fuadi, data yang valid dan akurat memerlukan kroscek dan pengawalan semua pihak, mulai prangkat Daerah, Desa hingga tingkat RT.

"Itu bisa dilakukan secara maksimal jika menyediakan manajemen data yang pengelolaannya profesional, transparan dan akuntabel," sarannya.

Selain itu, ia menilai belum maksimalnya sistem pengelolaan data juga akan mengakibatkan diskoneksi data dan informasi terkait program keberlanjutan ketika terjadinya mutasi pejabat dalam satu Organisasi Perangkat Daerah.

"Kedepan saya harap, ketika ada pihak-pihak lain memerlukan data, apapun itu, cukup datang ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah," tandasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved