TERJADI Error Saat Klaim Token Gratis di WWW.PLN.GO.ID, PLN Berikan Solusi Seperti Ini

Dalam proses pengajuan klaim yang telah berlangsung saat ini, baik melalui web PLN maupun WhatsApp, ada yang menemui sejumlah kendala.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi - TERJADI Error Saat Klaim Token Gratis di WWW.PLN.GO.ID, PLN Berikan Solusi Seperti Ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT PLN sudah membuka pengajuan klaim token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik bagi pelanggan kategori tertentu.

Seperti diketahui, pada masa pandemi virus corona ini, pemerintah memberikan pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Dalam proses pengajuan klaim yang telah berlangsung saat ini, baik melalui web PLN maupun WhatsApp, ada yang menemui sejumlah kendala.

Dari pantauan Kompas.com di media sosial Twitter, sejumlah pengguna mengeluhkan terjadi error saat mengajukan klaim di web yang menyebutkan bahwa token tidak tersedia.

"Mohon maaf token kompensasi Anda belum tersedia dan akan diperbaharui secara bertahap paling lambat 11 April 2020," demikian bunyi pesan error tersebut.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Surat Edaran Kementerian Agama, Tarawih di Rumah Hingga Halal Bihalal Hanya Lewat Media Sosial

Saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020), Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, error tersebut terjadi karena token masih belum ter-generate. 

Proses generate membutuhkan waktu dan akan berlangsung secara bertahap hingga 11 April 2020.

Total ada 11.8 juta token pelanggan 450 VA dan 900 VA yang harus di-generate. 

Pelanggan yang mengalami error atau galat ini kemungkinan karena nomor ID-nya tengah dalam antrean proses generate. 

Oleh karena itu, ia meminta para pelanggan untuk bersabar jika menemukan kendala.

Bagaimana jika hingga 11 April 2020 masih ada pelanggan yang belum bisa mengajukan klaim token listrik gratis dan diskon?

Jika hal itu terjadi, menurut Yuddy, artinya pelanggan tersebut bukan termasuk kategori yang mendapatkan keringanan.

"Bisa jadi, bisa juga menanyakan ke PLN dengan menghubungi 123," kata Yuddy.

ASYIIIIK Ada Promo Lagi di Indomaret, Beli 1 Gratis 1 Hingga Tebus Murah

Pakai Masker Kain Tak Boleh Lebih Dari 4 Jam, Pemerintah Anjurkan Semua Gunakan Masker!

Sebelumnya, Juru Bicara PLN UID Jaya Pelakasana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs, Suparyanto melalui Humas PLN, Dita Artsana mengatakan, kebijakan keringanan biaya dan listrik gratis berpatokan pada ID pelanggan.

"Jika pelanggan termasuk kode R1M (Mampu) tidak dapat keringanan pembayaran karena bukan yang disubsidi, jadi bayar biasa," ujar Dita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Ada dua cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi untuk tagihan 900 VA.

Bagi pelanggan dengan kode R1/900 VA, dapat mengecek struk pembayaran sebelumnya dan lihat pada kolom tarif/daya.

Sementara, jika tertera R1, maka pelanggan tersebut berhak mendapatkan keringanan subsidi sebesar 50 persen per bulan.

Adapun, jika Anda mengecek dan menemukan kode R1M, maka tidak termasuk mendapat keringanan atau non-subsidi.

Kebijakan pembebasan dan keringanan biaya listrik ini berlaku selama tiga bulan, terhitung April, Mei, dan Juni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Token Listrik Gratis Belum Tersedia Saat Diklaim? Ini Penjelasan PLN", https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/06/115253265/token-listrik-gratis-belum-tersedia-saat-diklaim-ini-penjelasan-pln?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved