TERJADI Error Saat Klaim Token Gratis di WWW.PLN.GO.ID, PLN Berikan Solusi Seperti Ini

Dalam proses pengajuan klaim yang telah berlangsung saat ini, baik melalui web PLN maupun WhatsApp, ada yang menemui sejumlah kendala.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NASARUDDIN
Ilustrasi - TERJADI Error Saat Klaim Token Gratis di WWW.PLN.GO.ID, PLN Berikan Solusi Seperti Ini. 

"Jika pelanggan termasuk kode R1M (Mampu) tidak dapat keringanan pembayaran karena bukan yang disubsidi, jadi bayar biasa," ujar Dita saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Ada dua cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi untuk tagihan 900 VA.

Bagi pelanggan dengan kode R1/900 VA, dapat mengecek struk pembayaran sebelumnya dan lihat pada kolom tarif/daya.

Sementara, jika tertera R1, maka pelanggan tersebut berhak mendapatkan keringanan subsidi sebesar 50 persen per bulan.

Adapun, jika Anda mengecek dan menemukan kode R1M, maka tidak termasuk mendapat keringanan atau non-subsidi.

Kebijakan pembebasan dan keringanan biaya listrik ini berlaku selama tiga bulan, terhitung April, Mei, dan Juni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Token Listrik Gratis Belum Tersedia Saat Diklaim? Ini Penjelasan PLN", https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/06/115253265/token-listrik-gratis-belum-tersedia-saat-diklaim-ini-penjelasan-pln?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved