Cara Mudah Mengajukan Keringanan Cicilan Kredit Rumah BTN (KPR) Dampak Virus Corona Covid-19
caranya mudah dan tak perlu keluar rumah. kamu cukup siapkan beberapa hal ini.........
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan keringanan atau restrukturisasi cicilan kredit untuk debitur terdampak virus corona Covid-19.
Untuk mengajukan keringanan cicilan kredit, tak perlu datang ke kantor BTN.
Caranya cukup dengan mengisi dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan lalu kirim ke BTN.
Ada dua cara yang disediakan BTN untuk mengajukan keringanan cicilan kredit atau restrukturisasi.
Pertama, mengisi data pengajuan online langsung di laman BTN dan mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam bentuk foto atau scan disertai dokumen identitas diri.
Cara kedua yang bisa dilakukan adalah mengirim berkas yang diperlukan melalui email restruk.online@btn.co.id.
Jika ingin melakukan pengajuan secara online di laman BTN, debitur BTN diminta mengisi data diri di laman BTN.co.id.
Selanjutnya, mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam bentuk foto atau scan disertai dokumen identitas diri.
Atau bisa dikirimkan melalui email ke restruk.online@btn.co.id.
Nantinya tim dari BTN akan segera menghubungi dan melakukan verifikasi.
Berikut panduan mengajukan keringanan cicilan kredit seperti dilansir dari laman BTN:
Langkah - langkah Restrukturisasi Online :
1. Download form berikut ini (LINK BTN):
- File form permohonan restrukturisasi
- File form Pernyataan Terdampak Covid -19
2. Isi dan Tandatangani form yang sudah didownload
3. Foto / scan berkas berikut ini:
- KTP
- Form Permohonan Restrukturisasi
- Form Penghasilan / slip gaji
- Form pernyataan terdampak Covid-19
- Swafoto / selfie tampak depan debitur dengan memegang KTP, Form Permohonan Restrukturisasi, Form Penghasilan / slip gaji dan Form pernyataan terdampak Covid-19.
4. Hasil Foto / scan di atas dapat dikirimkan ke email restruk.online@btn.co.id dengan format email: Judul email (Restrukturisasi BTN, Nama : Nomor Rekening: Attach File disesuaikan dengan jenis form + nama debitur)
Pastikan nomor telepon/WA/alamat email aktif.
Sebab apabila permohonan disetujui maka akan menerima informasi melalui telepon, WA, atau email berisi persetujuan restrukturisasi dan addendum Perjanjian Kredit (PK ) terkait restrukturisasi dari petugas Bank BTN.
Apabila menyetujui, debitur dapat menandatangani addendum PK (restrukturisasi), kemudian mengirimkan kembali kepada petugas Bank BTN.
Form Restrukturisasi Online bisa didapatkan di bagian paling bawah laman BTN.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Cabang BTN terdekat, petugas restruk Bank BTN atau menghubungi Contact Center Bank BTN 1500-286.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-di-bank-btn-keringanan-cicilan-kredit-rumah.jpg)