Corona Masuk Indonesia

Daftar Leasing yang Stop Cicilan Kredit Dampak Covid-19, Laporkan Debt Collector yang Masih Meneror

Bagi debitur yang ingin mengajukan restrukturisasi dapat menghubungi bank/leasing yang bersangkutan.

Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA
Ilustrasi Leasing 

Relaksasi kredit hanya untuk pihak yang benar-benar terdampak usahanya karena virus corona.

"POJK-nya jelas menyatakan untuk hindari moral hazard. Jangan debitur yang mampu membayar jadi tidak mau bayar utang, atau pun debitur yang sudah macet sebelum Covid-19 kemudian semakin menghindari kewajibannya," tegas Sekar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Leasing yang Liburkan Cicilan Kredit Kendaraan"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved