Virus Corona Masuk Kalbar
Pemerintah Tetapkan PP PSBB, Benidiktus Papa: Negara Wajib Memastikan Kebutuhan Pokok Terpenuhi
Ini mesti segera teratasi pemenuhan bahan pokok mereka yang terdampak kebijakan maupun bagian dari korban Covid-19 harus diutamakan
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan langkah baru dalam rangka mengatasi pandemi covid 19 yang dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan pada hari selasa, 31 maret 2020 lewat konferensi video.
Menangggapi penetapan PP PSBB tersebut, Ketua Umum terpilih Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2020-2022 Benidiktus Papa mengingatkan meskipun PSBB ini pada prinsipnya mengatur tentang pembatasan kegiatan masyarakat ditengah pandemi corona, tetapi bukan berarti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dikesampingkan.
Sejak diterapkannya kebijakan social distancing, physical distancing dalam upaya percepatan penanganan Covid -19 disisi lain telah banyak membuat masyarakat khususnya masyarakat bawah para buruh, pekerja harian atau usaha kecil menengah kehilangan penghasilan bahkan pekerjaan.
"Ini mesti segera teratasi pemenuhan bahan pokok mereka yang terdampak kebijakan maupun bagian dari korban Covid-19 harus diutamakan," katanya melalui siaran pers, Kamis (2/4/2020).
Kebijakan menekan penyebaran Covid-19 harus diimbangi dengan upaya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Banyak kelompok masyarakat yang diperhadapkan pada pilihan-pilihan sulit antara mengikuti himbauan medis atau mencari nafkah untuk kelangsungan hidup keluarga.
"Penetapan PP PSBB kita berharap mengakomodir secara penuh kebutuhan pokok kelangsungan hidup masyarakat”. kata Beny sapaan akrab pemuda asal Toraja ini.
Beny mengharapkan penerapan PSBB ini di lapangan lebih tegas dan efektif dengan didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang selaras dan paling penting tepat sasaran, sehingga memberikan keyakinan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi akibat virus Covid-19.
"Ini penting mengingat akhir-akhir ini sering silang pendapat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkaitan dengan kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19,” tuturnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: