Virus Corona Masuk Kalbar

Kapolresta Tegaskan Pembatasan Jalan Gajah Mada Pontianak untuk Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19

Direncanakan jalan Gajah Mada Pontianak bakal di batasi aktivitasnya atau di tutup sementara hingga waktu yang belum di tentukan.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
Tribunpontianak.co.id/Muhammad Rokib
Kapolresta Pontianak Kota, Kombespol Komaruddin saat diwawancarai wartawan Tribun di Mapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kamis (26/3/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin memimpin apel gabungan persiapan pembatasan jalan Gajah Mada Pontianak yang di gelar di halaman Hotel Orchardz Pontianak, Rabu (1/4/2020) malam.

Selain petugas kepolisian, pada apel ini di ikuti oleh anggota TNI serta Satpol PP Pontianak.

Direncanakan jalan Gajah Mada Pontianak bakal dibatasi aktivitasnya atau ditutup sementara hingga waktu yang belum di tentukan.

Penutupan dilakukan setiap hari dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menyampaikan bahwa pembatasan yang dilakukan bukanlah penutupan ataupun lokcdown, dalam kesempatan ini, iapun menyampaikan alasan mengapa jalan Gajah Mada yang dijadikan lokasi penutupan.

Kapolres Kubu Raya Apresiasi Kesigapan Kapolsek Sungai Raya saat Evakuasi Pria Nekat Bakar Rumah

"Kita melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di salah satu jalan yang ada di kota Pontianak yakni di jalan Gajah Mada, kenapa demikian, hasil analisa, hasil evaluasi, dari beberapa jalan yang ada di Kota Pontianak memiliki aktivitas yang paling tinggi,"jelas Kapolres.

Oleh sebab itu, pihaknya mendapat arahan untuk melakukan pembatasan, untuk menjaga agar persebaran virus Corona di Pontianak tidak semakin luas.

Kapolres menerangkan bahwa kendati dilakukan pembatasan, aktivitas warga untuk memenuhi kebutuhan hidup serta kebutuhan akan kesehatan di persilahkan, karena pembatasan ini bersifat fleksibel.

"Berkaitan dengan kesehatan, orang yang mau pergi kedokter, mau nebus obat, dan aktivitas masyarakat terkait perekonomian, kita tidak melarang selama itu kita awasi aktivitasnya tidak berlebihan dalam jumlah yang banyak dan waktu yang tidak terlalu lama,"jelasnya.

Kombespol Komarudin menyampaikan terdapat 29 titik akses masuk ke jalan Gajah Mada dari jalan Tanjungpura dan beberapa jalan lain, dan pihaknya akan menutup seluruh akses tersebut guna pembatasan aktivitas di jalan Gajah Mada.

Iapun berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved