Virus Corona Masuk Kalbar
Kadiskes Kalbar Jelaskan Standar APD dan Masker untuk Penanggulangan Covid-19
Ia menjelaskan bahwa APD Medis terdiri atas beberapa bagian, yaitu Coverall, Google, Sarung tangan bedah, Shoe cover; dan Face shield, serta Masker.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan terkait standar Alat Pelindung Diri (APD) Medis dan Masker dalam rangka penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ia menjelaskan bahwa APD Medis terdiri atas beberapa bagian, yaitu Coverall, Google, Sarung tangan bedah, Shoe cover; dan Face shield, serta Masker.
Coverall merupakan salah satu bagian dari APD yang terbuat dari non-woven atau polypropylene, dupont tyvex.
Coverall hanya untuk satu kali penggunaan (single use).
• Gubernur Sutarmidji Sampaikan Pasien Positif Corona Kasus ke-10 Diisolasi di RSUD Soedarso
"Untuk dapat dikatakan sebagai coverall medis yang baik, maka coverall harus tahan terhadap penetrasi oleh cairan kontaminasi di bawah tekanan hidrostatik, agen infektif karena kontak dengan zat yang mengandung cairan kontaminasi, kontaminasi aerosol cair, kontaminasi partikel padat dan bakteri, virus, dan api," jelasnya, Rabu (1/4/2020).
Google sendiri terbuat dari plastic atau acrylic bening.
Google haruslah tahan gores dan juga tahan terhadap kabut dan cahaya.
Selain itu, google harus dapat menutup mata dan area sekitarnya.
Ketika dipasang, dapat menyesuaikan ukuran kepala.
Penggunaan google dapat digunakan bersamaan dengan kaca mata koreksi.
Google ini dapat digunakan berulang kali atau disposable.
Sarung tangan bedah terbuat dari latex, nitril, atau isoprene.
Sarung tangan bedah hanya untuk satu kali penggunaan (single use).
"Beberapa hal yang harus diperhatikan dari sarung tangan bedah yaitu, harus tahan terhadap cairan, powderfree,dan diutamakan yang memiliki ukuran panjang sampai dengan bagian siku tangan," jelasnya.
Shoe cover sendiri terbuat dari non-woven spunbond dan hanya untuk satu kali penggunaan (single use).
Sedangkan Face shield terbuat dari plastic atau acrylic bening.
Face shield haruslah tahan gores dan juga tahan terhadap kabut dan cairan.
Selain itu, face shield harus dapat menutup mata dan area sekitarnya.
Ketika dipasang, dapat menyesuaikan ukuran kepala. Penggunaan face shield dapat digunakan bersamaan dengan google dan kaca mata koreksi.
Face shield ini dapat digunakan berulang kali atau disposable.
Selain APD Medis juga ada beberapa jenis masker yang digunakan oleh para yenaga medis saat penggunaan APD untuk penanganan covid-19.
Masker terbuat dari non woven, spunbond-meltblown-spunbond (SMS), dan spunbond-meltblown- meltblown-spunbond (SMMS).
Terdapat 2 (dua) jenis masker dalam penggunaan APD, yaitu N95 respirator dan masker bedah.
Kedua masker tersebut memiliki spesifikasi yang berbeda.
Pertama yakni masker N95 respirator yang biasanya digunakan untuk satu kali penggunaan (single use), penempatan di wajah secara rapat (tight-fit), tahan terhadap cairan sesuai standar internasional, mampu memfiltrasiasap, bakteri, jamur dan virus sesuai standar internasional.
N95 terbuat dari 4-5 lapisan (lapisam luar polypropylene, lapisan tengah electret (charged polypropylene)) dan didesain untuk memberikan perlindungan dan meminimalkan kontaminasi aerosol yang dihasilkan dari membrane mukosa hidung dan mulut.
Lalu digunakan oleh tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien di ruang isolasi.
Masker bedah biasanya untuk satu kali penggunaan (single use), penempatan di wajah secara longgar (loose-fit), tahan terhadap cairan, mempunyai bacterial filtration efficiency 98% sesuai standar internasional.
Masker bedah digunakan oleh tenaga kesehatan yang tidak secara langsung kontak dengan pasien di ruang isolasi dan dapat digunakan juga oleh masyarakat untuk perlindungan dan meminimalisir terkontaminasi COVID-19. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak