Virus Corona Masuk Kalbar

Tangani Corona, Gubernur Kalbar Tegaskan Belum Ada Kebijakan Lockdown

Pemprov Kalbar juta sudah menyediakan bantuan untuk 463 KK Miskin yakni bantuan beras masing- masing sebesar 20 Kg per KK.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Anggi
Gubernur Sutarmidji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kalbar ia menyampaikan belum ada kebijakan untuk menutup wilayah Kalbar atau lockdown. 

Penutupan wilayah ia serahkan sepenuhnya kepada kabupaten kota, yang merasa memungkinkan untuk melakukan itu dengan catatan semua kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.

“Saya ingin sampaikan kepada seluruh kepala daerah sebagai Komando untuk penanganan covid-19 ada disemua kepala daerah sebagai ketua gugus tugas.

Saya minta untuk menangani secara serius gunakan anggaran yang ada untuk bantuan sosial ,” ujarnya, Selasa (31/3/2020)

Pemprov Kalbar juta sudah menyediakan bantuan untuk 463 KK Miskin yakni bantuan beras masing- masing sebesar 20 Kg per KK.

“Saya berharap bantuan ini bisa diserahkan baik bertahap maupun sekaligus.

Insya Allah dalam waktu dua hari kedepan sudah ada di Kabupaten masing-masing se-Kalbar ,” ucapnya.

Gubernur Sutarmidji meminta agar bantuan segera distribusikan dan mengenai hal yang berkaitan dengan ini silahkan kabupaten kota untuk melaksanakannya.

Sutarmidji Minta Keluarga PDP Meninggal Dunia Ikuti Aturan Pemerintah Tangani Jenazah

“Saya juga minta kabupaten kota membuat cadangan pangan dalam rangka untuk memenuhi mungkin ada yang tidak termasuk dalam KK Miskin tapi terdampak dalam kasus Covid-19,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Dinas Kesehatan supaya melihat kebutuhan APD bagi tenaga medis.

Lalu untuk Rumah Sakit swasta yang menangani pasien yang di duga terjangkit Covid-19 walau belum dinyatakan positif tapi yang bersangkutan meninggal dunia maka untuk memperlakukan jenazah hendaknya berkordinasi dengan dinas kesehatan agar bisa ditangani secara baik.

Kemudian Dinkes juga apabila sudah mempunyai rapid test segera melakukan pemeriksaan untuk tenaga medis , Pasien PDP, ODP dan pasien yang diduga terjangkit yakni keluarga dari pasien yang positif maupun PDP baik yang masih hidup maupun sudah meninggal.

Kemudian Camat terus memberikan sosialisasi dan bantuan , begitu juga dengan lurah. Lau untuk kades dan kadus dirinya membolehkan untuk bapak atau ibu kades dan kadus untuk menggunakan dana desa dalam penangan Covid-19 , tapi harus terutur dan bisa dipertanggung jawabkan .

“Kemudian RT dan RW boleh mengisolasi wilayah masing-masing dengan catatan kebutuhan warga bisa dipenuhi baik dengan bantuan Kabupaten Kota maupun gotong royong,” ujarnya.

Ia mengatakan dalam beberapa hari kedepan akan melakukan pembatasan di jalan tertentu mengingat masyarakat masih belum disipiln dalam menjaga jarak, mencuci tangan, maupun memakai masker.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved