Permudah Siswa, Kemendikbud Luncurkan Sistem "Duta Rumah Belajar"
Peluncuran DRB tidak hanya berupaya mempermudah proses pembelajaran secara daring
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran siswa selama proses pembelajaran dirumah akibat pendemik Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan sistem pembelajaran bernama "Duta Rumah Belajar" (DRB) pada Senin, (30/03/2020).
DRB merupakan sebuah program yang dibuat oleh Kemendikbud untuk mendampingi guru dan siswa agar belajar lebih optimal dan interaktif dengan sistem pembelajaran daring melalui video konferensi bersama guru-guru dari Duta Rumah Belajar yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.
• Telkomsel Hadirkan Aplikasi Sicerdas, Berikan Kemudahan Belajar Online di Kalimantan Barat
Peluncuran DRB tidak hanya berupaya mempermudah proses pembelajaran secara daring, tetapi juga menghadirkan berbagai materi pembelajaran dari tingkat SLB, SD, SMP ,SMA, dan SMK sehingga guru semakin mudah memberikan materi pembelajaran kepada siswa.
Jika sekolah dan siswa ingin menggunakan DRB bisa langsung mengunjungi website yang telah disediakan oleh Kemendikbud http://belajar.kemdikbud.go.id/sapadrb untuk informasi lebih lanjut.
Kemendikbud juga menggunakan hastag #sapaDRB sebagai bentuk apresiasi atas penggunaan aplikasi Duta Rumah Belajar yang dapat digunakan di seluruh provinsi Indonesia. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunponti