Virus Corona Masuk Kalbar
Pekerja Informal Damba Kelonggaran Angsuran di Tengah Wabah Virus Corona
Tadi dari pihak bank, juga sudah ada beberapa kali menelpon saya. Dikarenakan, hari ini sudah jatuh tempo pembayaran
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Relaksasi kredit yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo, yang seharusnya memberikan angin segar bagi UMKM maupun pekerja informal, seperti pedagang kaki lima, ojek dan sektor lainnya yang terdampak corona virus atau Covid-19.
Namun, nampaknya kebijakan tersebut masih belum berpihak kepada debitur yang mengalami penurunan pendapatan akibat dari wabah ini.
Seperti disampaikan, Supriyono melalui surat terbuka untuk Bapak Presiden Republik Indonesia.
Begini bunyi surat tersebut :
"Salam prihatin yang mendalam terhadap kondisi indonesia saat ini semoga kondisi ini akan cepat berakhir."
Berikut Notifikasi dari lembaga pembiayaan yang saya gunakan terhadap cicilan kendaraan saya..