Virus Corona Masuk Kalbar

Pekerja Informal Damba Kelonggaran Angsuran di Tengah Wabah Virus Corona

Tadi dari pihak bank, juga sudah ada beberapa kali menelpon saya. Dikarenakan, hari ini sudah jatuh tempo pembayaran

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
Ilustrasi
ilustrasi Bayar Angsuran 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Relaksasi kredit yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo, yang seharusnya memberikan angin segar bagi UMKM maupun pekerja informal, seperti pedagang kaki lima, ojek dan sektor lainnya yang terdampak corona virus atau Covid-19.

Namun, nampaknya kebijakan tersebut masih belum berpihak kepada debitur yang mengalami penurunan pendapatan akibat dari wabah ini.

Seperti disampaikan, Supriyono melalui surat terbuka untuk Bapak Presiden Republik Indonesia.

Begini bunyi surat tersebut :

"Salam prihatin yang mendalam terhadap kondisi indonesia saat ini semoga kondisi ini akan cepat berakhir."

Berikut Notifikasi dari lembaga pembiayaan yang saya gunakan terhadap cicilan kendaraan saya..

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved