Mayat Gadis di Landak

BREAKING NEWS - Polisi Ungkap Fakta Lengkap Pembunuhan Wanita Muda di Desa Pak Mayam Landak

Selanjutnya, dari pengakuan UI juga, setelah TN lemas dan tidak berdaya, saat itulah UI menyetubuhi TN.

TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
Press release kasus pembunuhan yang berhasil diungkap Polres Landak hanya dalam hitungan jam di Mapolres Landak pada Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak menggelar press release untuk menerangkan secara rinci kematian gadis muda yakni TN (16) oleh tersangka UI (23) pada Selasa (31/3/2020) siang.

Prees release dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK, didampingi Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara dan Tim Forensik Bid Dokkes Polda Kalbar yakni dr Monang Siahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka UI berhasil ditangkap di Pontianak oleh Tim Sat Reskrim Polres Landak.

Tersangka UI juga mengakui perbuatannya.

Tersangka Pembunuhan Gadis Bawah Umur di Landak Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Landak pada Selasa (31/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Landak pada Selasa (31/3/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, UI akan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Jo Pasal 80 ayat (3) Undang Undang No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Serta Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 286 KUHP Tentang Kejahatan terhadap asusila.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dua kali melakukan pencekikan kepada korban hingga tewas," jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara menambahkan, tersangka UI ini memang sudah lima bulan tinggal di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten landak, Kalimantan Barat. 

UI tinggal di rumah pacarnya atau rumah calon mertuanya.

Sedangkan rumah korban yakni TN, tidak jauh dari rumah tempat tinggal UI.

"Jadi mereka ini bertetangga," kata Kasat.

Kasat menceritakan, hari itu Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 06.00 WIB korban TN akan pergi ke rumah pamannya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah.

Secara kebetulan, UI keluar rumah untuk buang air kecil dan melihat TN melintas.

Lalu karena kebetulan, UI pun menghampiri TN dan mengajak bersama-sama pergi ke rumah pamannya TN.

Ditengah perjalan, tiba-tiba UI mencekek leher dan menutup mulut TN.

Seketika itu TN pun melakukan perlawanan sehingga cekikan yang dilakukan berhasil lepas.

"Usai terlepas, UI minta maaf, dan dijawab oleh TN kalau mau minta maaf datang ke rumah dan akan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya," cerita Kasat.

Sontak, jawaban dari TN itu membuat UI kaget dan panik.

Seketika itu pula UI kembali mencekik TN hingga susah bernapas.

"UI ini memang ada rasa suka sama TN, karena panik dan gelap mata tadi akhirnya terjadi pembunuhan," ungkap Kasat.

Selanjutnya, dari pengakuan UI juga, setelah TN lemas dan tidak berdaya, saat itulah UI menyetubuhi TN.

"Setelah itu ditinggalkan begitu saja," tambah Kasat.

Sedangkan untuk kronologis UI berhasil ditangkap, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan jejak dan bukti-bukti lain dan memeriksa saksi-saksi, kemudian dikembangkan.

"Hasil dari penyelidikan kami, ada seseorang yang pagi itu juga pergi dari kampung menggunakan sepeda motor."

"Ternyata orang itu adalah UI, dan kita minta alamat di Pontianak, sehingga berhasil ditangkap," beber Kasat.

Sementara itu dr Monang Siahaan menerangkan, pihaknya telah melakukan pelayanan autopsi terhadap korban, mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut.

"Untuk penyebab kematian, menurut kami ada beberapa kejanggalan pada saluran pernapasan dari atas sampai bawah, bahkan sampai ke paru-paru."

"Kejanggalan karena apa, nanti hasil lab akan ke luar 1 pekan ke depan. Kenapa dia meninggal, secara umum karena kurangnya asupan oksigen," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved