Gara-gara Hal Ini, Panwascam Hingga Panwaslu Desa atau Kelurahan Dibekukan
Dipaparkan Syf Aryana, intruksi tersebut mengacu kepada surat ketua Bawaslu nomor 255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tanggal 27 maret 2020.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kalbar, Syf Aryana Kaswamayana mengungkapkan jika ad hoc Bawaslu dalam hal ini panwascam dan panwaslu desa atau kelurahan akan dibekukan ataupun diberhentikan sementara per-31 Maret 2020 ini.
Pembekuan itu dilakukan pasca Bawaslu Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan surat Intruksi nomor 32/K.KB/PM.00.02/III/2020 pada tanggal 28 Maret 2020 kepada Bawaslu Kabupaten yang akan melaksanakan pilkada tahun 2020.
Isi dalam surat itu ialah agar Bawaslu Kabupaten yang akan melaksanakan pilkada melakukan pemberhentian sementara kepada seluruh jajaran pengawas adhoc, yang sampai hari ini terbentuk hingga ditingkat desa.
"Per-31 Maret 2020 ini panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan atau desa akan dibekukan atau diberhentikan sementara," ujar Syf Aryana, Minggu (29/03/2020).
Dipaparkan Syf Aryana, intruksi tersebut mengacu kepada surat ketua Bawaslu nomor 255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tanggal 27 maret 2020.
"Tindakan pemberhentian sementara ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara massif, karena diketahui bersama bahwa beberapa tahapan juga dilakukan penundaan mengingat ancaman pandemik covid-19," kata Aryana Kaswamayana .
Diungkapkan Aryana Kaswamayana, jika total ada 333 orang panwaslu kecamatan dan 1523 orang panwaslu kelurahan desa yang diberhentikan sementara pertanggal 31 maret 2020 nanti.
• Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolda Kalbar Kunjungi Sekadau
Para panwaslu kecamatan dan panwaslu kelurahan atau desa tersebut bakal aktif kembali melaksanakan tugas dan fungsinya sampai ada petunjuk terbaru dari Bawaslu.
"Terkait honorarium panwaslu kecamatan masih bisa menerima honorarium terakhirnya di bulan maret ini, selanjutnya honor akan dihentikan sementara hingga ada kebijakan baru dari Bawaslu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar situasi penyebaran covid-19 cepat berakhir hingga semua bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya.
"Ya hari ini kita menabung SDM yang siap bekerja saat dibutuhkan dan diperlukan," pungkas Aryana Kaswamayana.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/komisioner-bawaslu-kalbar-syf-aryana-kaswamayana.jpg)