Corona Masuk Indonesia
Kisah Driver Ojol Tetap Ditagih Debt Collector saat Corona, Jokowi Sudah Umumkan Penangguhan Cicilan
Wabah corona yang belum diketahui akan berakhir kapan, membuat Jokowi turun tangan membuat peraturan penangguhan cicilan kendaraan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi telah mengumumkan penangguhan cicilan kendaraan selama setahun karena wabah corona, curhatan ojol ini masih dipaksa bayar hingga minta kejelasan.
Wabah corona yang belum diketahui akan berakhir kapan, membuat Jokowi turun tangan membuat peraturan penangguhan cicilan kendaraan.
Sayangnya, peraturan tersebut masih diabaikan oleh pihak leasing hingga membuat pemilik kendaraan kesulitan.
• Benarkah Virus Corona Covid-19 Dapat Ditularkan Lewat Makanan ? Ahli Medis Bongkar Faktanya
• Kondom Langka di Dunia, Produsen Terbesar Dunia di Malaysia Terimbas Kebijakan Lockdown Virus Corona
Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.

"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.
Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor. Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.
"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah. Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.
Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online. Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.
Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.
"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.
"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.