Virus Corona Masuk Kalbar
Satpol PP Kapuas Hulu Sebar Edaran Bupati Terkait Pencegahan Covid - 19
Semuanya sangat mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
KAPUAS HULU - Kasat Satpol PP Kapuas Hulu, Rupinus menyatakan pihaknya telah menyampaikan langsung imbauan edaran Bupati Kapuas Hulu tentang pencegahan virus Corona ke tempat pemilik usaha di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
"Kami datangi langsung semua pemilik usaha baik cafe, warkop, rumah makan, angkringan, dan tempat tongkrongan lainnya, di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara, tentang batas waktu operasional usaha atau batas waktu pengunjung di tempat usaha," ujarnya, Jumat (27/3/2020).
Rupinus menjelaskan, surat edaran tersebut dibagikan ke pemilik usaha, tanggapan para pemilik usaha sangat kooperatif kepada petugas.
"Semuanya sangat mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu," ucapnya.
• Ada Imbauan dari Kasatpol PP Pontianak, Cara Cafe dan Warkop Tetap Bisa Layani Pelanggan
Diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar menaati dan patuhi semua imbauan dan arahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Arahan dan himbauan tersebut adalah tujuan untuk kepentingan bersama, bagaimana mencegah penyebaran virus Corona," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat.
Persoalan virus Corona adalah tanggung jawab bersama.
"Dukungan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/edaran-kapuas-hulu.jpg)