Virus Corona Masuk Kalbar

Satpol PP Kapuas Hulu Sebar Edaran Bupati Terkait Pencegahan Covid - 19

Semuanya sangat mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Satpol PP
Satpol PP Kapuas Hulu saat menyampaikan surat edaran Bupati Kapuas Hulu tentang pencegahan virus Corona ke setiap pemilik usaha di Putussibau.Jumat (27/3/2020). 

KAPUAS HULU - Kasat Satpol PP Kapuas Hulu, Rupinus menyatakan pihaknya telah menyampaikan langsung imbauan edaran Bupati Kapuas Hulu tentang pencegahan virus Corona ke tempat pemilik usaha di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.

"Kami datangi langsung semua pemilik usaha baik cafe, warkop, rumah makan, angkringan, dan tempat tongkrongan lainnya, di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara, tentang batas waktu operasional usaha atau batas waktu pengunjung di tempat usaha," ujarnya, Jumat (27/3/2020).

Rupinus menjelaskan, surat edaran tersebut dibagikan ke pemilik usaha, tanggapan para pemilik usaha sangat kooperatif kepada petugas.

"Semuanya sangat mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu," ucapnya.

Ada Imbauan dari Kasatpol PP Pontianak, Cara Cafe dan Warkop Tetap Bisa Layani Pelanggan

Diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar menaati dan patuhi semua imbauan dan arahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Arahan dan himbauan tersebut adalah tujuan untuk kepentingan bersama, bagaimana mencegah penyebaran virus Corona," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat.

Persoalan virus Corona adalah tanggung jawab bersama.

"Dukungan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyebaran virus Corona di Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved