Social Distancing, Isolasi, dan Panggilan Bangsa dalam Semangat Cinta Kasih dan Belas Kasih
Robert E Park mendefinisikan social distancing sebagai ukuran untuk melihat derajat hubungan sosial antar pribadi dan antar kelompok...
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Stefanus Akim
OPINI
Penulis: RP Dr Johanes Robini Marianto OP | Ketua Yayasan Landak Bersatu
PONTIANAK - Akhir-akhir ini merebak terminologi "Social Distancing"(disingkat SD) – bisa diartikan sebagai pengambilan jarak di dalam relasi atau interaksi sosial, terutama secara fisik – di dalam menghadapi wabah Covid-19. Pembatasan interaksi sosial secara fisik diharapkan akan membantu pemberhentian merebaknya wabah Covid-19.
Robert E Park mendefinisikan SD sebagai ukuran untuk melihat derajat hubungan sosial antar pribadi dan antar kelompok di dalam variabel untuk saling memahami dan kedalaman relasi (intimacy) yang terjadi. Di dalam SD akan timbul yang namanya "kami/saya/kita" (kelompokku dan kelompok kita) dan "dia/mereka" (kelompok dia dan kelompok mereka).
Sebenarnya SD itu adalah hal yang biasa terjadi di masyarakat tanpa kita sadari. Permasalahannya adalah ketika dipertajam bisa menimbulkan segregasi di dalam masyarakat atau "dipaksakan" seperti keadaan seperti sekarang ini ketika menghadapi bahaya wabah Covid-19.
Permasalahan yang terakhir (yaitu ketika menghadapi wabah Covid-19) SD diterapkan secara artifisial (buatan di dalam arti direkayasa secara sadar) bahkan meliputi mereka yang selama ini merasakan satu kelompok sosial bahkan satu ikatan emosional dekat (misalnya: teman, kolega dan bahkan anggota keluarga).
SD direkayasa sedemikian rupa sehingga bahkan terjadi segregasi (jarak) fisik yaitu kontak fisik; termasuk saling menghadirkan yang merupakan hakekat esensial dari komunikasi dan kesatuan (communion).
Di sini kita semua dibuat sadar bahwa SD itu real dan terjadi tanpa kita sadari ketika SD yang direkayasa, dianjurkan dan bahkan di beberapa tempat SD dipaksa menjadi situasi isolasi (minimal pertemuan atau kehadiran fisik). Mungkin lebih jauh lagi, bersamaan dengan merebaknya virus Covid-19 dan justru karenanya, apakah tidak mungkin ada stigma "mereka" (penderita Covid-19 atau bekas penderita Covid-19) di kemudian hari? Dikhawatirkan muncul diskriminasi terhadap mereka yang menderita atau bekas penderita Covid-19.
Di samping itu apakah SD yang direkayasa saat ini sah secara etis (apalagi di beberapa tempat dilakukan dengan paksa) dan mengisolasi mereka yang dicurigai atau sudah terjangkit Covid-19? Apakah SD tidak menghancurkan ikatan sosial atau kesatuan (communion) yang selama ini kita bangun?
Kesejahteraan/Kepentingan Umum
Argumen utama dilaksanakannya SD dan sekaligus pembenarannya adalah semuanya demi kesejahteraan atau kepentingan umum. Pertanyaannya adalah: apakah arti kepentingan umum? Apa makna dan isi kepentingan/kesejahteraan umum tersebut?
Kepentingan/kesejahteraan umum pertama-tama bukanlah akumulasi semua kepentingan-kepentingan yang ada di masyarakat. Mungkin kita berpikir kepentingan/kesejahteraan umum sebagai penjumlahan semua kepentingan-kepentingan (dari pelbagai individu dan kelompok) di masyarakat.
Kepentingan/kesejahteraan umum adalah kondisi sosial di mana semua individu dan kelompok bisa mencapai tujuan secara baik atau lebih baik. "Kondisi sosial" ini bisa berarti semua struktur sosial yang ada dengan aturan mainnya bisa diandalkan sehingga semua pribadi atau kelompok masyarakat bisa mencapai tujuan yang diharapkan tanpa tabrakan satu sama lain dan dikecualikan karena hanya sebagai pribadi dan kelompok tertentu (diskriminatif).
Thomas Aquinas mendefinisikan bahwa kesejahteraan atau kepentingan umum merupakan kesatuan organik di mana semua elemen-elemen bekerja di dalam satu arah menuju tujuan akhir yang dikehendaki. Di sini, menurut Thomas Aquinas, kondisi sosial itu membuat semua tindakan yang berbeda terarah kepada satu tujuan bersama. Bagaimana hal itu diwujudkan secara kongkret. Jawabannya pada prinsip lain yang merupakan motif utama penggerak ke arah kesejahteraan/kepentingan umum, yaitu keadilan.
Thomas Aquinas menghubungkan kesejahteraan umum dengan keadilan. Keadilan mengatakan semua manusia serta tindakannya ada hubungan dengan pihak lain. Sebagai bagian dari masyarakat, seseorang atau kelompok serta tindakannya selalu ada hubungan dengan masyarakat secara keseluruhan. Apabila setiap tindakan kita selalu dibimbing oleh prinsip keadilan, di mana kita selalu memperhitungkan dan melibatkan orang lain di dalam rencana dan tindakan kita, maka apa yang baik untuk pribadi kita dan kelompok akan baik juga untuk masyarakat keseluruhan.
Keadilan merupakan keutamaan yang mengarahkan sikap dan tindakan kita terhadap sesama dan kebaikan secara umum sehingga semuanya berujung pada kebaikkan secara uinversal dan masyarakat secara luas.
SD disarankan (atau di beberapa tempat lain dipaksakan) karena kepentingan bersama. Kepentingan bersama ini adalah sebuah kondisi obyektif di mana penyebaran Covid-19 bisa dihentikan penyebarannya. SD diharapkan bisa menghentikan lingkaran penyebaran virus Covid-19. Maka pemerintah yang sah menyarankan atau memaksakan secara legal di beberapa tempat SD guna mencapai kondisi di mana penyebaran Covid-19 hilang atau terhenti sehingga kebaikan untuk semua tercapai.
SD merupakan tindakan keutamaan di mana kita melaksanakan prinsip keadilan; yaitu selalu menyadari bahwa sikap dan tindakan kita selalu berakibat bagi orang lain dan kita harus mengarahkan sikap dan tindakan kita sehingga membawa kebaikan bersama.
Melakukan SD adalah mempraktekan prinsip atau keutamaan keadilan bagi sesama karena kita secara sadar menyadari implikasi sikap dan tindakan kita berakibat baik atau buruk bagi sesama. Di atas semuanya SD bertujuan untuk menciptakan kondisi yang baik untuk semua yaitu berhentinya lingkaran penyebaran wabah Covid-19.
Cinta Kasih
Cinta kasih itu didefinisikan dengan baik oleh Thomas Aquinas, menurut Aristoteles, sebagai suatu sikap atau kehendak untuk segala yang baik bahkan melakukan yang baik untuk orang lain.
Cinta kasih dihubungkan dengan persahabatan. Seorang sahabat, menurut Thomas Aquinas, pasti mengharapkan dan berusaha melakukan yang baik bahkan terbaik untuk sahabatnya. Seorang sahabat tidak akan memandang pihak lain sekedar memuaskan kebutuhan atau mengambil untung daripadanya atau berbuat yang jahat dan tidak baik kepada sahabatnya.
Tentu persoalannya adalah bagaimana memandang sesama saya, yang merupakan masyarakat luas dan tidak ada hubungan yang dekat dengan saya, sebagai sahabat? Persoalannya sebenarnya bukan di sikap memandang orang lain sebagai sahabat. Sejak lama dunia modern menganggap orang lain sebagai orang asing (stranger) dan bahkan musuh (enemy).
Individualisme yang terbangun selama ini membuat kita melihat yang tidak sama dengan kita atau kelompok kita entah sebagai orang asing atau musuh. Yang terjadi adalah kita tidak menganggap kepentingan atau kesejahteraan umum sebagai tujuan dan bahkan tindakan kita bisa melanggar dan menghancurkan kepentingan atau kesejahteraan umum.
Individualisme membuat kita menjadi monad (baca: enitas tertutup dan mandiri untuk dirinya sendiri tanpa hubungan dengan orang lain). Maka bukan kebiasaan lagi apabila di dalam setiap sikap dan tindakan kita ada pihak lain yang hadir di dalam diri kita. Prinsip keadilan di dalam kehidupan bersama menjadi hilang.
Lebih dalam lagi Thomas Aquinas mengatakan apabila kita mengasihi seorang sahabat kita tentu akan mengasihi semua yang menjadi "milik" sahabat kita: keluarganya, relasinya, lingkungan sekitarnya; bahkan kepemilikannya.
Di sini cinta kasih bukan hanya personal di dalam arti antara antar sahabat; melainkan semua yang menjadi bagian kehidupan seorang sahabat. Cinta kasih menjadi web (jaringan) yang mempersatukan semua.
SD di sini merupakan tindakan cinta kasih di mana kita mau saling menjaga dan berbuat yang terbaik untuk sahabat dan semua yang menjadi bagian kehidupan sahabat kita; termasuk masyarakat. Bahkan mengisolasi dan membiarkan diri diisolasi adalah demi kepentingan atau kesejahteraan bersama dan demi cinta kasih kepada sahabat dan semua yang merupakan milik atau yang menjadi jaringan relasi sahabat (baca: masyarakat).
SD dan isolasi adalah praktek cinta kasih dan komunikasi paling intens sebagai perwujudan kasih antar sahabat dan jaringan relasi sahabat. Kita mau dengan mengisolasi si sakit supaya dibiarkan sembuh dari sakit dengan perawatan yang intensif dan sebaliknya dari pihak si sakit yang diisolasi ia melakukan tindakan cinta kasih yang besar untuk tetap menjaga kehidupan para sahabat dan relasi sosial sahabat-sahabatnya (supaya tidak tertular dan menderita seperti dia).
Belas Kasih
Apa yang terjadi sekarang dengan wabah Covid-19 merupakan sebuah kenyataan atau situasi yang bukan hanya tidak mengenakkan melainkan bisa mematikan. Penulis tidak perlu bicara betapa mematikan dan berbahayanya virus dan wabah Covid-19 karena sudah diterangkan oleh banyak ahli kompeten.
Keadaan ini harus membuat kita mempunyai hati yang berbelas kasih. Belas kasih adalah hati yang berbela rasa (empati) terhadap keadaan yang membuat sesama tidak bahagia, tidak sehat dan bahkan mengalami malapetaka.
Bahkan situasi mereka yang terkena wabah Covid-19 dan dampaknya tidak dikehendaki siapa pun juga. Bahkan di sini kita menderita juga bersama dengan mereka yang kita kenal dan sesama anak-anak bangsa. Situasi ini hendaknya menumbuhkan sikap kita untuk berbelas kasih.
Saatnya kita berbelas kasih karena kesatuan kita sebagai satu bangsa; apalagi wabah ini terkena pada relasi kita yang kita kenal dan dekat dengan kita. Pada situasi sekarang hendaknya kita tidak menghakimi satu sama lain dan bahkan mengambil kesempatan dari situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Politik harusnya berhenti di tengah wabah yang mengenaskan ini dan bersama-sama berbela rasa dan berpikir bersama demi kesembuhan si sakit dan membuat manajemen pengendalian wabah.
Tindakan hoax, mengambil panggung politik di atas wabah dan saling tuding menyalahkan merupakan tindakan tanpa belas kasih dan memperburuk keadaan serta menyepelekan mereka yang nasibnya terkena wabah ini.
SD dan isolasi merupakan tindakan pertama bela rasa dan berbelas kasih. Seperti yang ditulis di depan; kita membiarkan si sakit dirawat intensif dan kita sendiri mencoba memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19 dengan SD. Justru di sini cinta kasih dan persatuan kita semakin intens karena kita menghendaki yang baik dan berbelas kasih kepada sahabat dan jaringan sahabat kita serta masyarakat luas.
Belas kasih lain yang paling dibutuhkan adalah solidaritas. Solidaritas itu bukan hanya sebuah perasaan; melainkan tindakan. Solidaritas adalah bukti dan perwujudan bahwa SD dan isolasi bukannya tanpa komunikasi dan persatuan (communion).
SD dan isolasi di saat ini bukan berarti acu tak acuh, mengurung diri, hidup di dalam rasa curiga dan ketakutan. SD dan isolasi sejati adalah kesadaran akan cinta kasih dan belas kasih. Maka dengan keterbatasan fisik kita melakukan tindakan solidaritas sebagai wujud cinta kasih dan belas kasih. Solodaritas adalah sebuah gerakan bersama. Gerakan bersama apa yang diharapkan?
Menurut hemat penulis di sini saatnya gerakan solidaritas berbagi. Inilah saatnya "yang mempunyai berbagi untuk yang paling rapuh dan terkena efek wabah Covid-19." Pertama, kita harus membantu pemerintah dengan segala upaya di dalam bidang kesehatan.
Kini saatnya masyarakat berbagi dengan pemerintah mengusahakan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan (serta obat yang dibutuhkan) untuk menyembuhkan mereka yang sakit. Mereka yang punya karena selama ini berjuang dan hidup di negeri ini harus berbagi untuk membantu pemerintah memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan obat yang dibutuhkan. Saatnya kita bersinergi.
Kedua, kita harus memikirkan masyarakat yang rapuh akibat efek ekonomi dari wabah Covid-19 ini dengan berbagi "makanan dan minuman." Mereka yang rapuh secara ekonomi dan harus hidup dari pendapatan harian dan bahkan mingguan serta terkena efek penurunan kinerja bisnis haruslah dibantu dengan gerakan solidaritas.
Saatnya kita harus sadar bahwa Allah menciptakan kekayaan semesta untuk semua. Hak milik kekayaan pribadi bersifat sosial; apalagi pada masa sulit seperti ini. Kalau terjadi instabilitas sosial maka bangsa ini dan kita semua yang rugi.
Apa yang kita bangun lebih dari 30 tahun akan hancur dan kita pun turut hancur. Bersikap acuh, apalagi mencari panggung politik atas wabah Covid-19 ini, merupakan taruhan besar bagi keberlansungan bangsa. Kita tidak bisa membiarkan pemerintah bekerja sendiri. Setiap inisiatif, seberapa pun kecil, adalah tindakan cinta kasih dan belas kasih. Selamat memasuki masa di mana kita harus bersolider dengan sesama. *