Polda Kalbar

Polres Sanggau dan Polsek Jajaran Pasang Maklumat Kapolri, Dilarang Berkumpul di Tempat Keramaian

Hal ini dilakukan guna mengantisipasikan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polres Sanggau dan Polsek Jajaran melakukan Pemasangan sepanduk himbauan atau maklumat dari Kapolri tentang tak keluar rumah serta tidak berkumpul di tempat hiburan dan kafe, Kamis (26/3/2020). 

SANGGAU - Polres Sanggau dan Polsek Jajaran melakukan Pemasangan sepaduk himbauan atau maklumat dari Kapolri tentang tak keluar rumah serta tidak berkumpul di tempat hiburan dan kafe, Kamis (26/3/2020).

Imbauan ini dipasang di beberapa titik di Kota Sanggau.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasikan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau.

Selain itu Polres Sanggau dan Polsek Jajaran juga memberikan selebaran yang diberikan ke masyarakat dalam selebaran itu dan tertulis himbauan serta maklumat Kapolri kepada masyarakat dan tempat-tempat yang mengumpulkan massa seperti kafe, hiburan malam, dan tempat lainnya.

Kapolsek Singkawang Utara Pimpin Penertiban dan Pembubaran Masyarakat di Tempat Keramaian

Kapolres Sanggau AKBP Raymond, M. Masengi, S. IK, MH melalui Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis, SH, MH mengatakan pemasangan ini dilakukan guna menghimbau masyarakat terkait wabah Virus Corona atau Covid-19.

Dimana sampai saat ini orang dalam pemantauan (ODP) sudah 209 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang.

"Ini dilakukan guna memberikan maklumat Kapolri tentang himbauan, tidak boleh nongkrong di kafe dan tempat hibutan malam lainnya, ini juga untuk memutus rantai penyebaran virus corona," kata Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis.

Bermawis berpesan agar masyarakat berperan aktif dan saling peduli terhadap kasus yang sedang dihadapi kita semua.

Dari pada keluar rumah yang beresiko besar terhadap penyebaran Covid-19, lebih baik diam di rumah.

Lakukan aktivitas membersihkan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggal, hidup sehat, istirahat yang teratur akan lebih baik, mudah mudahan terhindar dari Virus Corona ini.

"Mari kita secara bersama dan bergerak bersama untuk menahan diri diam dan betah di rumah, agar pemutusan rantai penyebaran Covid-19 segera bisa kita wujudkan," ucapnya.

Sinergitas Polsek dan Koramil Toba

Sehubungan dengan merebaknya penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, dan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan serta pencegahan meluasnya wabah Covid-19.

Untuk Antisipasi dan Pencegahan Virus Corona tersebut di wilayah Kecamatan Toba.

Bhabinkamtibmas Polsek Toba bersama Babinsa Koramil Toba memberikan himbauan melalui Patroli gunakan megapone keliling kampung di wilayah kecamatan Toba.

Sinergitas Polri bersama Babinsa anggota Koramil Toba ini untuk memberikan himbauan antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona, serta meredam kepanikan masyarakat khususnya di Kecamatan Toba, Rabu (25/3/2020) malam.

“Kami sampaikan kepada warga masyarakat semua agar selalu mencuci tangan dengan sabun hingga bersih untuk setiap akan melakukan aktivitas maupun sesudah aktivitas dan berperilaku sehat,” kata Brigpol Gusti Harbani ketika menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat.

Kapolsek Toba Ipda Supariyanto menyampaikan, agar masyarakat jangan panik adanya Virus Corona dan bersama-sama diharapkan melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut.

Selain mencuci tangan juga warga diminta agar tidak bersentuhan kontak langsung antar warga.

“Jauhkan diri dari tempat yang kotor, serta makanan yang bersih sebelum dikonsumsi."

"Menghindari pertemuan atau berkerumun dengan banyak orang juga dapat menghindari dan mencegah penyebaran Virus Corona,” ucapnya.

“Apabila mengalami gangguan kesehatan, diantaranya jika badan terasa panas, batuk, pilek segera periksa di Puskesmas, Klinik atau Rumah Sakit terdekat,” pungkas Kapolsek.

Polsek, Koramil dan Satpol PP Kembayan Penling

Dalam rangka menghambat dan mencegah Virus Corona atau Covid-19 yang menjadi trending topik di seluruh dunia.

Dimana kata Corona dan Covid-19 paling banyak disebut atau dibahas, baik Interaksi langsung dalam lingkungan sekitar maupun di dunia.

Dalam hal ini semua pihak melakukan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran wabah virus Corona yang sudah menjangkit masuk di Indonesia.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, Polsek Kembayan bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kembayan melaksanakan kegiatan Penling berupa Himbauan kepada masyarakat Kecamatan Kembayan terkait dengan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Kembayan.

Pelaksanaan kegiatan Penling dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kembayan menggunakan fasilitas Pengeras suara inventaris Polsek Kembayan berupa Man Pack dan menggunakan Ran R4 Dinas Polsek Kembayan.

Pada pelaksanaan kegiatan Penling dengan pengeras suara personil Polsek Kembayan menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kembayan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan diri pribadi.

Serta mengurangi segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan banyak orang demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 diwilayah Kecamatan Kembayan.

Adapun pelaksanaan kegiatan penling dan penyampaian himbauan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang dilakukan di Jln. Raya Dusun Pasar Desa Tanjung Merpati dan di lanjutkan ke Desa Tanap Kecamatan Kembayan.

Kapolsek Kembayan Ipda Sutono mengatakan pihak Polsek Kembayan melakukan Penling dengan menyampaikan himbauan agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan maupun diri pribadi.

Hal ini demi mencegah terjadinya penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kecamatan Kembayan.

Kapolsek Beduai Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan

Sesuai Maklumat Kapolri nomor : 2 / lll / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Polsek Beduai bersama Tiga Pilar membubarkan hajatan pernikahan di rumah warga Dusun Beduai Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai, Kab. Sanggau, Kamis (26/3/2020).

Kegiatan penghentian / pembubaran acara resepsi pernikahan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda dengan di dampingi oleh Camat Beduai an. Sandoro Atmojo, S. Sos dan Danramil Beduai Serma Cahaya Sihombing.

Polsek Beduai bersama Tiga Pilar membubarkan hajatan pernikahan di rumah warga Dusun Beduai Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai, Kab. Sanggau, Kamis (26/3/2020).
Polsek Beduai bersama Tiga Pilar membubarkan hajatan pernikahan di rumah warga Dusun Beduai Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai, Kab. Sanggau, Kamis (26/3/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Dalam giat tersebut Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda memberikan himbauan dan larangan kepada pemilik Hajat serta membacakan Maklumat Kapolri terkait dengan larangan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat.

Sehingga dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia dan pada khususnya wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau

"Pandemi Virus Corona masih mewabah, kami berharap kegiatan ini agar tidak dilanjutkan. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini masih terus meluas," kata Kapolsek.

Menurut Eeng, imbauan tersebut disampaikan secara persuasif melalui pendekatan emosional kepada pihak penyelenggara. Dengan demikian, pihak terkait tidak keberatan meninggalkan kegiatan tersebut.

"Tentu kali ini kami melakukan imbauan secara persuasif kepada warga yang menggelar pesta pernikahan. Kami beri penjelasan dan pemahaman," ucapnya.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah kerjasama Forkompincam dengan Stake Holder yang ada wilayah Kecamatan Beduai yang bertujuan untuk membuat segala upaya kegiatan secara terpusat guna menangkal dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) di wilayah Kecamatan Beduai,” tambah Kapolsek.

Pemilik Hajat an. Syahril Gunawan menerima penjelasan dari Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda tersebut dan meminta waktu 1 jam untuk di berikan kepada para undangan yang hadir dalam memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai dengan tidak bersentuhan tangan (berjabat tangan). (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved