VIRAL Kasus Eksploitasi Seks Online ‘Nth Room’, Pengungkapan Mengerikan hingga Seleb K-Pop Bersuara
Melaui praktik ilegal ini diduga mengeksploitasi 74 orang, termasuk anak di bawah umur, untuk memaksa mereka melakukan tindakan seksual
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
VIRAL Kasus Eksploitasi Seks Online ‘Nth Room’, Pengungkapan Mengerikan hingga Seleb K-Pop Bersuara
Belakangan Korea Selatan tengah heboh dengan kasus eksploitasi seksual melalui chat room Telegram yang disebut sebagai 'Nth Room'.
'Nth Room' adalah chat room yang dilaporkan telah membagikan berbagai video dari para korban saat melakukan aktivitas-aktivitas seksual, termasuk yang mengandung kekerasan.
Bahkan menyeruaknya kasus ini memicu kemarahan publik hingga sederet seleb K-Pop ikut bersuara agar kasus ini terungkap.
Dilansir dari Asia One, polisi Korea menangkap seorang pria yang diduga mengoperasikan ruang chat terkait tindakan asusila dan pornografi di Telegram pada 19 Maret pekan lalu.
Kasus ini ini sekarang dikenal sebagai kasus praktik ilegal Telegram Nth Room.
Melaui praktik ilegal ini diduga mengeksploitasi 74 orang, termasuk anak di bawah umur, untuk memaksa mereka melakukan tindakan seksual dan membagikannya secara online dengan imbalan pembayaran cryptocurrency sejak Desember 2018.
• Aktor Korea Selatan Moon Ji Yoon Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Ungkap Penyebabnya

Menurut The Korea Herald, pria yang menggunakan julukan "baksa" ("dokter" atau "guru" dalam bahasa Korea) di telegram tersebut adalah antara lain yang dituduh memeras perempuan dan anak di bawah umur untuk membuat video seksual.
"Cho juga diduga mengamankan informasi pribadi tentang para korban dan anggota ruang obrolan melalui pembantu administrasi di kantor pemerintah setempat untuk memeras pengguna dan korban,"tulisnya
Polisi menyatakan bahwa lelaki itu diduga telah menipu para korban untuk mengiriminya foto-foto telanjang dengan wajah mereka sebagai imbalan atas pekerjaan paruh waktu bergaji tinggi.
Beberapa video menggambarkan para korban mengukir kata "budak" ke tubuh mereka.
Tiga ruang obrolan Telegram yang "baksa" dikatakan terlibat dalam chat room yang menampung sekitar 260.000 anggota.
• Hyun Bin Crash Landing on You Puncaki Deretan Aktor Drama Korea Sepanjang Februari Ini
Setiap kelompok memiliki tingkat nominal mulai 200.000 won hingga 250.000 won (Setara Rp 2.6 juta hingga Rp 3.3 juta) untuk level 1. Kemudian 700.000 won (setara Rp 9,2 juta rupiah ) untuk level 2 dan 1,5 juta won (Rp 19,8 juta rupiah) untuk level 3.
Sementara dalam penggerebekannya polisi telah menyita 130 juta won (setara 1,7 miliar rupiah) uang tunai dari rumahnya.
"Baksa" juga diduga menggunakan beberapa korban untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang.