Virus Corona Masuk Kalbar
SMA St Ignasius Singkawang Dukung Kebijakan Gubernur Tunda USP dan UNBK
Penundaan ini tidak ditentukan batas waktunya seiring melihat perkembangan yang ada sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Kalbar.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINGKAWANG - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji memutuskan untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).
Selain menunda pelaksanaan ujian untuk siswa kelas XII di tingkat SMA/SMK, libur untuk pelajar dari PAUD hingga SMA/SMK juga diperpanjang.
Penundaan ini tidak ditentukan batas waktunya seiring melihat perkembangan yang ada sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Kalbar.
• Gabungan Stakeholder Kecamatan Singkawang Utara Imbau Pemilik Cafe Taati Surat Edaran
Kebijakan ini didukung Waka Siswa SMA Santo (St) Ignasius Singkawang, Y Harry Murty.
Ia menilai kebijakan tersebut tepat mengingat jumlah interaksi yang tinggi antar warga sekolah.
Sehingga lebih mudah untuk melakukan social distancing jika ditiadakan kegiatan sekolah.
SMA St Ignasius juga menunda kegiatan USP dan UNBK.
"Kita tunda sesuai instruksi gubernur," katanya, Minggu (22/3/2020).
Dalam mengantisipasi penularan virus corona, SMA St Ignasius Singkawang meliburkan siswa kelas X dan XI dari 16 Maret dan kelas XII mulai 23 Maret hingga 2 April 2020 dan melaksanakan pembelajaran online, serta menunda USP dan UNBK.
Imbauan pun diberikan kepada orang tua untuk mendampingi dan mengawasi anaknya di rumah, memantau proses pembelajaran online yang diberikan sekolah.
"Dan yang paling penting jangan keluar rumah selama 14 hari," imbaunya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/surat-edaran-sma-st-ignasius-singkawang-wed.jpg)