Bupati Jarot Hadiri Pengambilan Sumpah Janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang
Jarot Winarno mengatakan sumpah janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sintang sudah lengkap.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang, Senin (23/03/2020).
Pengucapan sumpah janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, Yogi Dulhadi kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024 yakni Heri Jambri.
Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan telah diambil sumpah janji Wakil Ketua 2 DPRD Sintang maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sintang sudah lengkap.
• Pemilik Kapal Penyelundupan 6 Ton BBM Berhasil Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Hari ini alat kelengkapan dewan sudah lengkap, sehingga kita semua bisa berharap akan terjadi optimalisasi fungsi dan peran DPRD Sintang sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sekaligus juga sebagai mitra yang sinergis dengan eksekutif untuk mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” kata Jarot.
Jarot memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang yang telah diambil sumpah janjinya.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Heri Jambri selaku Wakil Ketua 2 DPRD Sintang yang baru saja di lantik, tentunya ini menjadi suatu yang baik bagi DPRD Kabupaten Sintang,” harapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak