Virus Corona Masuk Kalbar

22 Warga Kayong Utara ODP, Ini Penegasan Kepala Dinas Kesehatan Bambang Suberkah

Bambang Suberkah memastikan pihaknya bakal memantau kondisi 22 warga tersebut selama 14 hari.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah. 

KAYONG UTARA - Sebanyak 26 warga Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).

Dari jumlah tersebut empat di antaranya sudah dinyatakan berakhir masa ODP-nya. Sehingga menyisakan 22 ODP.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah memastikan pihaknya bakal memantau kondisi 22 warga tersebut selama 14 hari.

Terhitung sejak mereka tiba ke Kayong Utara dan ditetapkan sebagai ODP.

"Apakah timbul gejala atau tambah sakit dan sebagainya," kata Bambang di Sukadana, Senin (23/3/2020).

Zaini Jabat Sekda Kapuas Hulu, Ini Pekerjaan Segera Dilaksanakan

Bambang mengatakan, mestinya ODP Covid-19 memiliki kesadaran untuk mengisolasi diri sendiri.

Menurut Bambang, isolasi diri sangat penting untuk mencegah keluarga maupun orang lain tertular Covid-19.

Bambang mengkhawatirkan ODP yang baru tiba dari daerah yang terdapat kasus positif Covid-19 membawa virus tersebut dalam tubuhnya, walaupun tidak menunjukkan gejala khusus.

"Karena kalau daya tahan tubuh dia kuat dia bisa tidak bergejala itu, tapi dalam badannya udah ada virus," jelas Bambang.

Bambang menjelaskan, bila ODP bersangkutan tidak dapat menjaga diri, bisa saja virus corona yang diduga ada pada tubuhnya menular ke anggota keluarganya.

"Kalau keluarganya, bapak ibunya kebetulan daya tahan tubuhnya rendah, ketularan virus ini sakit dia," ujar Bambang.

Di kesempatan itu, Bambang pun menjelaskan, ODP bukan pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19.

Pilkada Kapuas Hulu Ditunda, Calon Perorangan Ikut Aturan

ODP adalah warga yang pernah berkunjung atau baru tiba dari daerah yang ada ditemukan kasus positif Covid-19.

Warga yang ditetapkan sebagai ODP bisa pula mereka yang sudah menunjukkan gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak nafas.

"Dan di daerah tersebut sudah ada bukti adanya transmisi lokal, seperti di Jakarta, Jogja, Bandung, Bogor," jelas Bambang Suberkah.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved