Virus Corona Masuk Kalbar
Satpol PP Buru PNS dan Pelajar yang Nongkrong di Warkop, Sanksi Hormat Bendera 1 Jam
Pelajar dan pegawai yang terjaring razia disebutnya akan diangkut di Kantor Satpol PP dan diberikan sanksi, seperti hormat bendera selama 1 jam.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Kalbar terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada anak sekolah atau pegawai negeri sipil yang ikut nongkrong di keramaian.
Menurut Kasatpol PP Kalbar, Golda M Purba bukan hanya PNS atau pun pelajar, tapi seluruh masyarakat harusnya memahami keadaan saat ini.
Pihaknya dari warkop ke warkop terus mensosialisasikan untuk memecah kerumunan warga guna memutus rantai penularan Covid-19 atau virus corona yang ada.
"Untuk anak sekolah sudah diliburkan, maka diamlah dirumah dan belajar dari rumah. Begitu pula pegawai di Pemprov, mereka sudah diinstruksikan bekerja dari rumah," ucap Golda saat diwawancarai setelah melakukan sosialisasi, Kamis (19/3/2020).
• Bupati Ketapang Instruksikan Satpol PP Razia Pelajar Keluyuran Selama Libur
Golda menegaskan, mulai hari ini pihaknya akan mengangkut apabila ditemukan pelajar dan pegawai Pemprov yang berada di warung kopi atau tempa keramaian lainnya.
"Kita inikan mau memutus mata rantai virus, makanya ada instruksi libur sekitar 2 minggu. Masa inkubasi virus itukan 14 hari," tambah Golda.
Satpol PP tidak hanya sendirian, pasalnya Pemprov telah membuat gugus tugas yang melibatkan TNI-Polri.
Pelajar dan pegawai yang terjaring razia disebutnya akan diangkut di Kantor Satpol PP dan diberikan sanksi, seperti hormat bendera selama 1 jam.
Apabila panas dan saat hujan akan dimasukan dalam ruangan.
Setelah diberikan sanksi barulah dipanggil orangtua mereka agar menjemputnya.
"Situasi seperti ini perlu kerjasama pemilik warung kopi, di Jakarta itu misalnya rumah makan satu meja satu orang tidak boleh berdekatan."
"Sosial Dastance perlu kita terapkan, kita tidak melarang Warkop buka, tapi tolong kerjasamanya," tambah Golda.
Golda, menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengedukasi masyarakat dan ia minta Warkop paham akan situasi saat ini.
KLB Virus Corona
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menggelar konferensi pers terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/3/2020).