Indonesia Lawyers Club

LIVE ILC Tv One Selasa (17/03) Pro Kontra Lockdown, Lihat Daftar Negara yang Sudah Terapkan Lockdown

Anda juga bisa menyaksikannya dengan mengakses siaran live streaming di gadget Anda dengan mengakses link live streaming berikut

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TWITTER @ILCTV1
LIVE ILC Tv One Selasa (17/03) Pro Kontra Lockdown, Lihat Daftar Negara yang Sudah Terapkan Lockdown 

SEDANG Berlangsung siaran langsung program Indonesia Lawyers Club alias ILC Tv One edisi Selasa (17/03/2020). 

Program yang dipandu jurnalis senior Karni Ilyas ini, kali ini mengangkat tema seputar merebaknya virus Corona di Indonesia. 

Khususnya terkait dengan pro kontra kebijakan lockdown terhadap wilayah terpapar Cobid-19 di Tanah Air yang tak kunjung digulirkan pemerintah. 

Tema ini sebelumnya telah diumumkan oleh sang Presiden ILC Tv One, Karni Ilyas, melalui akun media sosial Twitter nya, Senin (16/03/2020) malam.  

TEMA ILC Tv One Selasa (17/03), Netizen Singgung Rocky Gerung dan Ngabalin di Twitter Karni Ilyas

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa Pkl 20.00 besok berjudul "Corona: Pro dan Kontra Lockdown". Selamat menyaksikan. #ILCProKontraLockdown,''' tulis Karni Ilyas. 

Sehari setelahnya, Karni Ilyas 'membeberkan' alasan di balik dipilihnya tema ini sebagai bahan diskusi di ILC TvOne kali ini. 

Karni Ilyas mengutip akun Twitter Indonesia Lawyers Club yang memposting poster tema diskusi kali ini 

 ILC TV One Selasa (10/3) | Ibu Korban Ceritakan Momen Terakhir Kali Dengar Suara Sang Anak

"WHO mengumumkan Virus Corona sebagai pandemi. Sejumlah negara telah memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Jokowi saat ini telah memutuskan tdk ada kebijakan lockdown di Indonesia. Kenapa? | SAKSIKAN LIVE #ILCProKontraLockdown MALAM INI Pkl 20.00 WIB tvOne," demikian bunyi cuitan di akun Twitter Indonesia Lawyers Club, @ILCtv1, Selasa (17/03/2020). 

Program diskusi publik satu ini memang kerap mengangkat tema-tema kekinian sebagai topik pembahasan.

Acara ini akan disiarkan secara langsung di kanal Tv One. 

Anda juga bisa menyaksikannya dengan mengakses siaran live streaming di gadget Anda. 

Berikut beberapa di antara alternatifnya: 

Link 1 ILC Tv One

Link 2 ILC Tv One

Link 3 ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5, Live Youtube ILC Tv One

Selamat menyaksikan

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran. 

Daftar Negara yang Sudah Terapkan Kebijakan Lockdown

Bebarapa negara sejauh ini telah menerapkan kebijakan lockdown sebagai langkah untuk mengatasi merebaknya virus Corona penyebab Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global. 

Malaysia jadi satu di antaranya.

Pemerintahan negara Jiran itu menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut.

Keputusan lockdown itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, Senin (16/3/2020). 

HARTA Orang Terkaya Indonesia ‘Hilang’ Rp 71,3 Triliun Dalam Sepekan, Dampak Virus Corona Covid-19?

Sedangkan pemberlakuan lockdown efektif mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020.

"Kerajaan memandang serius situasi ancaman virus corona ini, sehingga fokus pada masa ini adalah mencegah penularan semakin banyak," kata Muhyiddin dalam rilis resmi pemerintah.

Selain Malaysia yang menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona, beberapa negara juga sudah menerapkan lockdown karena corona.

Berikut di antaranya:

China

China menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia saat meredam grafik peningkatan virus corona.

Sebanyak 16 kota lalu berkembang menjadi 20 provinsi ditutup sejak akhir Januari 2020. 

BREAKING NEWS - Cegah Masuknya Virus Corona, Atbah-Hairiah Pantau Langsung Aktivitas di PLBN Aruk

Media CNN menganalisis pada pertengahan Februari, setengah dari populasi China, sekitar 780 juta, mengalami pembatasan perjalanan.

Italia

Setelah terjadi lonjakan pasien virus corona di Italia, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte memberlakukan status lockdown pada 10 Maret 2020.

Kebijakan itu menempatkan 60 juta warga Italia dalam kuncian.

Sayangnya, sebelum aturan lockdown betul-betul diberlakukan, beberapa jam sebelumnya belasan ribu warga dilaporkan kabur terlebih dulu menghindari karantina.

Aturan karantina di Italia semakin diperketat melihat jumlah infeksi dan korban meninggal yang masih tinggi. Warga yang keluar rumah tanpa izin yang jelas dapat didenda 206 euro.

Denmark

Pemerintah Denmark menutup perbatasannya mulai 14 Maret hingga 14 April 2020. Pembatasan itu dalam upaya mencegah penyebaran penyakit.

"Kami menyadari bahwa ini akan memiliki konsekuensi yang parah," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen dikutip dari Bloomberg.

"Kita bisa melihat situasi di Italia, semua yang kami lakukan adalah memastikan bahwa kami melewati situasi ini dengan cara yang berbeda," ujar Frederiksen.

Irlandia

Pemerintah Irlandia memulai lockdown pada Kamis (12/3/2020) hingga 29 Maret 2020.

Mengutip NewYork Post, kebijakan itu membuat semua sekolah, perguruan tinggi, fasilitas penitipan anak, dan lembaga budaya akan ditutup.

Selain itu, pertemuan di dalam ruangan juga dibatasi tidak lebih dari 100 orang, dan di luar ruangan tidak lebih dari 500 orang.

UPDATE Virus Corona Kalbar - Dua Positif Covid-19 dan 9 Orang Diisolasi di 3 Kabupaten

"Kami belum menyaksikan pandemi seperti ini dalam memori hidup, ini adalah wilayah yang belum dipetakan," kata Perdana Menteri Leo Varadkar dikutip dari Irish Times.

Spanyol

Pemerintah Spanyol memerintahkan 47 juta penduduknya untuk tinggal di rumah mereka selama setidaknya 15 hari sejak 15 Maret 2020.

"Kami hanya memiliki satu tujuan, yaitu mengalahkan virus corona," kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez dalam pidato nasional.

Di samping karantina, tempat-tempat umum seperti bar, restoran dan hotel diminta untuk ditutup.

Mereka yang boleh di luar rumah adalah pekerja medis dan warga yang membeli kebutuhan pokok.

Perancis

Perdana Menteri Prancis Édouard Philippe mengumumkan pada hari Sabtu (14/3/2020) bahwa negaranya memberlakukan lockdown untuk memerangi penyebaran virus corona.

Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, Philippe mengatakan bahwa mulai Sabtu tengah malam, semua tempat termasuk restoran, kafe, bioskop dan klub, akan ditutup. 

MUI Kalbar Keluarkan Imbauan Cara Salat Berjamaah di Masjid saat Wabah Virus Corona Covid-19

"Pasar dan toko makanan, apotek, pompa bensin, bank dan surat kabar akan tetap buka," kata Philippe dikutip dari CNN.

Kebijakan karantina nasional juga diberlakukan di El Salvador, Polandia, Selandia Baru, Australia, Peru, Maroko, Kenya, Puerto-Rico dan Repubik Ceko.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut: https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/17/071500065/malaysia-lockdown-corona-berikut-negara-negara-yang-lebih-dulu-melakukannya?

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved