Dikira Damai, Kasus Libatkan Irwansyah Ternyata Berlanjut, Medina Zein Sindir Suami Zaskia Sungkar
Akan tetapi kabar tersebut seolah terbantahkan dengan beredarnya Instagram Story Medina Zein yang diduga menyindir Irwansyah.
"Kasus ini kan kemarin penyelidikan dulu, penyelidikan kan butuh waktu. Ada pemanggilan saksi, kadang-kadang saksi ada yang tidak hadir.
Lalu setelah semuanya di collect keterangannya dilakukan gelar.
Setelah dilakukan gelar naik ke sidik ada terlapor baru dan ada pasal baru dari penyidik," beber Lukman Azhari.
Ada Terlapor Baru
Selain itu, Lukman Azhari mengungkap adanya terlapor baru terkait kasus penggelapan Rp 1,9 miliar yang diduga dilakukan oleh Irwansyah.
Lukman Azhari menyampaikan hal tersebut saat dijumpai bersama Machi Achmad dalam Youtube Channel Beepdo, Jumat (13/3/2020).
Ia juga mengaku bahwa telah mendapatkan SPDP dari pihak kepolisian.
"Biasanya kan kita mendapatkan surat SPDP, Surat Pertanggungan Dimulainya Penyidikan,
Dalam surat itu ada beberapa informasi di dalamnya yaitu satu kasusnya naik jadi penyelidikan ke penyidikan
Yang kedua adanya kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor,
yang ketiga berdasarkan kesimpulan dari hasil gelar penyelidikan ada tambahan pasal juga,
Pasal 55 KUHP artinya adalah turut serta jadi ada keterkaitan, ada konektivitas," ujar Lukman Azhari di kawasan Jakarta Selatan.
Adik dari Ayu Azhari ini mengungkapkan adanya tambahan terlapor.
Ia mengaku, awalnya jumlah terlapor hanya ada dua, namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi mengungkap jumlah terlapor bertambah menjadi tiga orang.
Lukman menjelaskan dari ketiga orang tersebut, dua adalah komisaris dan yang satu adalah direktur.
Kasus yang bermula sejak Oktober 2019 ini telah mengalami tahap yang cukup panjang.
Pasal yang menjerat pun bertambah karena kasus penggelapan ini menemui titik terang.
Saat ditanya mengenai saksi, Lukman mengatakan jika ada beberapa saksi yang enggan hadir.
"Nah saksi-saksi pun sudah mulai dilayangkan, kami mendapat informasi kemarin dari penyidik surat-surat pemanggilan saksi-saksi sudah dilayangkan,
Dan kami juga sempat tanya ke penyidik ada beberapa saksi yang tidak hadir karena alasan sakit ada juga yang tanpa keterangan,
Kalo mengacu ke aturannya sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir mungkin polisi bisa melakukan penjemputan," lanjut Lukman Azhari.
Sedangkan ketika ditanya nama dari ketiga terlapor, Lukman enggan menyebut dengan gamblang.
Ia hanya mengungkap inisial saja, yaitu HR, FO, IR. (TribunStyle.com/TsaniaF)
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul, Irwansyah Mangkir dalam Persidangan Kasus Pencucian Uang Malah Liburan ke Eropa, Medina Zein Sindir Pedas Padahal Suka Ngaku Damai: Nanti Kamu Dijemput Paksa loh Sama Polisi! dan di Tribunstyle.com dengan judul Sempat Akur, Laporan Medina Zein Atas Irwansyah Tetap Berjalan, Lukman Azhari: Bukan Laporan Pansos,