Kajati Kalbar Resmikan Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi

Kajati pun mengakui bahwa merasa tersanjung karena dari sekian Kabupaten/Kota di Kalbar, baru ini yang menyiapkan rumah singgah saksi.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Jaya Kesuma saat menandatangani prasasti peresmian Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2020) sore. 

SANGGAU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Jaya Kesuma meresmikan Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2020) sore.

Kajati Kalbar juga didampingi Pejabat Kejati Kalbar lainnya.

Hadir juga Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, Kejari Sanggau, Tengku Firdaus, Kabag Ops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, Perwakilan Kodim 1204/Sanggau, Kepala OPD Sanggau, instansi vertikal di Kabupaten Sanggau dan undangan lainya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Jaya Kesuma menyampaikan, Rumah singgah saksi memang sangat urgen, Karena bayangkan jika saksi kita jarak tinggalnya jauh dari Kota Sanggau.

Kajati Kalbar Berkunjung Kejari Landak, Ini Pesannya

"Bayangkan kalau saksi itu tempat tinggalnya antara perbatasan Kabupaten Sanggau dengan Kabupaten Landak. Kalau mereka tidak punya kendaraan atau tidak ada ongkos untuk berangkat, bisa dengan cara di cicil-cicil, bisa istirahat dan besoknya bisa bersidang,"katanya.

Kajati menjelaskan, kapasitas rumah singgah saksi ini sebanyak dua orang. Memang belum bisa mengakomodir semuanya, tapi paling tidak sudah bisa mencoba.

"Teman-teman atau masyarakat biar tahu bahwa tidak saja hanya mereka memberikan keterangan di persidangan, Tapi juga fasilitas, kenyamanan, keamanan kita sediakan,"ujarnya.

Selain rumah singgah, juga disiapkan fasilitas antar jemput saksi gratis. Jadi kita menyiapkan kendaraan jika ada saksi yang perlu diantar atau dijemput kita sediakan kendaraan.

"Ada roda dua dan roda empat. Bagi saya sangat bersyukur, pak bupati atensi untuk masyarakatnya melalui kita (Kejaksaan) seperti rumah singgah. Kemudian beberapa kamar Mess nya,"ujarnya.

Kajati pun mengakui bahwa merasa tersanjung karena dari sekian Kabupaten/Kota di Kalbar, baru ini yang menyiapkan rumah singgah saksi.

"Kenapa rumah singgah saksi ini penting bagi kami dan kita semua, karena penegakan hukum tidak ada artinya juga kalau tidak didukung oleh semua pihak. Termasuk masyarakat, jadi masyarakat strategis dalam rangka penegakan hukum. Ini sudah luar biasa. Rumah singgah saksi ini sangat bermanfaat untuk teman-teman kita yang memberikan keterangannya dalam rangka tugas pengabdiannya sebagai masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi menambahkan terkait adanya rumah singgah saksi dan Mess Adhyaksa, Intinya ini pelayanan hukum untuk masyarakat kita, apakah dia berada di Kabupaten Sanggau ataupun berada di Kabupaten lain.

"Memang perlu ini (Rumah singgah saksi) ada memang masyarakat kita yang tidak mampu, tak ada kemampuan untuk dia untuk menginap. Dengan adanya tempat ini saya kira bagus dan betul-betul kita melayani,"katanya.

PH sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sangat mendukung untuk Kejari Sanggau agar bisa mendapatkan predikat Wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

"Dan itu salah satu kriterianya peningkatan pelayanan. Dan hal-hal begini untuk kepentingan masyarakat kita, saya tersentuh ketika mikir benar ya kalau bersidang sampai tengah malam, kalau sudah malam saksi mau pulang jauh dan tidak ada ongkos lagi, Ya kita sudah siapkan tempat,"jelasnya.

Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menambahkan, Sebelumnya Mess Adhyaksa dan Rumah Singgah Saksi ini merupakan rumah dinas yang tidak terawat. Dalam kesempatan yang sama, Kajari sebelumnya merintis berkerjasama dengan Bupati Sanggau untuk merenovasi berat.

"Dan Alhamdulillah berkat dukungan bapak bupati dan DPRD mengoalkan penganggaran untuk renovasi dan berdirilah sekarang,"katanya.

Dalam kesempatan ini, Kajari menambahkan, bahwa Kejari Sanggau telah memperoleh predikat WBK tahun 2019. "Itu semua tidak dapat kami raih tanpa dukungan dari Pemkab Sanggau, Forkopimda dan rekan-rekan Wartawan yang luar biasa dukungannya buat kami, sehingga kami memperoleh predikat WBK,"ujarnya.

Dan kedepan, lanjut Kajari, kami mempunyai semangat yang sama untuk maju WBK.

"Insyaallah tanggal 18 Maret 2020 kalau tak ada halangan kita akan melakukan pencanangan WBBM. Nanti kami akan shering eksperien, tukar pendapat memberikan motivasi teman-teman yang akan maju WBBM. Kita sama-sama, bergandengan tangan buat Kabupaten Sanggau maju dan terdepan serta bermartabat,"ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Bupati Sanggau berdirinya rumah singgah saksi dan mes Adhyaksa. "Ide muncul rumah singgah saksi ini mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sanggau. Dan tingginya volume penanggan perkara di PN Sanggau, sering kali pada saat pemeriksaan saksi itu memakan waktu yang lama,"pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved