Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
FOTO: Persidangan Kasus Tipikor Bupati Bengkayang Non Aktif
Di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot usai menjalani persidangan terkait kasus Tipikor yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020). Di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot usai menjalani persidangan terkait kasus Tipikor yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020). Di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot usai menjalani persidangan terkait kasus Tipikor yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020). Di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot usai menjalani persidangan terkait kasus Tipikor yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020). Di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot usai menjalani persidangan terkait kasus Tipikor yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020). Di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
PONTIANAK - Bupati Bengkayang Non Aktif Suryadman Gidot usai menjalani persidangan terkait kasus Tipikor yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak, Jalan Uray Bawadi, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2020).
Di akhir persidangan, Gidot pun sempat meminta maaf atas kesalahannya yang telah membuat banyak pihak terlibat dan di hukum.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Terkait :#Dugaan Tipikor Suryadman Gidot
Terkait Vonis 5 Tahun Penjara Suryadman Gidot, Ini Kata Pengamat Politik Kalbar |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Gidot dan Aleksius Hargai Keputusan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi, Aleksius Terima Vonis Majelis Hakim 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta, Gidot masih Berpikir untuk Banding |
![]() |
---|
Dituntut 6 Tahun, Hari Ini Gidot Jalani Sidang Putusan Atas Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|