Begal Payudara
Resahkan Warga Pontianak, Tersangka Begal Payudara di Pontianak Berhasil Diamankan
Donny mengatakan, pelaku berinisial PR alias SP (26) ditangkap oleh Tim Garda Samapta Polda Kalbar dan Tim Resmib Ditreskrimum Polda Kalbar
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Polda Kalbar akhirnya berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, terutama kaum hawa.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go saat press release di Mapolda Kalbar Senin (9/3/2020).
Donny mengatakan, pelaku berinisial PR alias SP (26) ditangkap oleh Tim Garda Samapta Polda Kalbar dan Tim Resmib Ditreskrimum Polda Kalbar pada Minggu (8/3/2020).
Adapun yang menjadi korban dari kejahatan pelaku berjumlah 5 orang.
Diantaranya, AMD (14) TKP nya Jl. Pangeran Natakusuma, pelaku memegang payudara korban dan menunjukkan alat vitalnya.
Korban selanjutnya adalah RCD (22) TKP nya di Gang Melati, tersangka memegang payudara korban.
• BREAKING NEWS - Korban Begal Payudara, Wanita 32 Tahun Opname di RSUD Agoesdjam Ketapang
Dan korban berinisial MYS (25) TKP nya Jl. Tabrani Ahmad, tersangka memegang payudara korban, APC (19) TKP nya Jl. Alianyang, tersangka memegang payudara korban, dan 2 TKP di Jl. Pancasila dan Jl. Suwignyo berdasarkan pengakuan tersangka belum diketahui korbannya.
"Awal mula pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi yang beredar di media sosial tentang begal payudara yang sangat meresahkan. Dari informasi di media sosial juga menyebutkan ciri-ciri pelaku yang selalu menggunakan helm yang unik, dengan sepeda motor vixion," ujar Kombes Pol Donny Charles Go.
Adapun persangkaan pasal terhadap tersangka adalah pasal 82 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang petubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 289 ayat 1 dan atau pasal 281 ayat 1 KUHP.
Donny juga mengatakan, tersangka berprofesi sebagai pemangkas rambut. Tersangka baru bekerja sebagai tukang pangkas tambut sejak 1 Januari 2020.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak