PAJAK Kendaraan Anda Tak Bayar 2 Tahun?, Siap-siap Dihapus Regident, Tak Bisa Dipakai Lagi di Jalan
"Kalau sudah dihapuskan tidak bisa didaftarkan kembali, sehingga kendaraannya tetap bisa dimiliki namun tidak bisa dioperasionalkan," ujar Arif.
SEPEDA Motor atau mobil Anda telat bayar pajak?.
Ada baiknya segera Anda lunasi tunggakan pajaknya bila tak mau mendapatkan sanksi berat dari pihak berwajib.
Tak tanggung-tanggung, kendaraan yang tak dibayarkan pajaknya dalam tempo tertentu, akan dihapuskan dari registrasi dan identifikasi alias regident.
Jika sudah demikian, kendaraan Anda akan tak bisa dioperasikan atau digunakan lagi di jalanan umum.
Dikutip dari Kompas.com, wacana penghapusan regident itu diungkap Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Yakni terkait larangan menggunakan kendaraan di jalan bagi kendaraan penunggak pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun.
• Penerimaan Pajak Capai Rp 391 Miliar, KPP Pratama Sintang Beri Anugerah Wajib Pajak
"Itu masih tahap sosialisasi," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/3/2020), dikutip dari Kompas.com yang melansirnya dari Antara.
Arif menuturkan kepolisian akan menghapus nomor registrasi dan identifikasi kendaraan dengan pajak tertunggak.
Jika sudah demikian, kendaraan tersebut tidak akan dapat didaftarkan kembali bagi kendaraan yang menunggak pajak dua tahun.
Akibat penghapusan regident itu, maka pemilik kendaraan dilarang mengoperasikan atau menggunakan kendaraannya di jalanan.
"Kalau sudah dihapuskan tidak bisa didaftarkan kembali, sehingga kendaraannya tetap bisa dimiliki namun tidak bisa dioperasionalkan," ujar Arif.
sepeda motor
Mobil
regident
registrasi dan identifikasi
Surat Tanda Nomor Kendaraan
STNK
Polda Metro Jaya
Arif Fazlurrahman
Pajak
Undang-Undang
Kendaraan Bermotor
Ranmor
kecelakaan lalu lintas
Kemacetan
tribun pontianak
tribunpontianak.co.id
Tinggal Menghitung Bulan Sah Jadi Istri Rizky Billar, Lesti Kejora Bocorkan Bulan Acara Nikahnya |
![]() |
---|
UPDATE HASIL Timnas U 23 vs Persikabo - Garuda Muda Dikejutkan 4 Peluang Emas Lawan di Menit Awal |
![]() |
---|
Moeldoko Ketua Umum Demokrat Hasil KLB Sibolangit - Apa Reaksi AHY dan SBY? Gejolak Demokrat Terkini |
![]() |
---|
LIVE Hasil Perempat Final Swiss Open 2021 - Vito vs Axelsen dan The Babies Leo/Daniel vs Aaron/Soh |
![]() |
---|
Susunan Pengurus Partai Demokrat Versi KLB - Moeldoko Ketua Umum, Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina |
![]() |
---|