Ketua BEM IAIS Minta Percepat Pembentukan KPPAD
Untuk itu, Pirdaus meminta kepada Pemerintah Daerah untuk sesegera mungkin membentuk KPPAD di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
SAMBAS - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terpilih, Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin (IAIS) Sambas, Pirdaus mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPAD) di Kabupaten Sambas.
Disampaikan Pirdaus bahwa KPPAD di Sambas sampai hari ini masih belum ada, karena tidak ada rencana yang jelas dari pemerintah untuk membentuk KPPAD.
"Sampai pada hari ini masih belum ada rencana yang jelas mengenai pembentukkan KPPAD di Kabupaten Sambas," tegas Pirdaus, Selasa (2/3/2020).
Untuk itu, Pirdaus meminta kepada Pemerintah Daerah untuk sesegera mungkin membentuk KPPAD di Kabupaten Sambas.
"Kami dari mahasiswa meminta kepada pemerintah untuk segera membentuk KPPAD di kabupaten sambas," ujarnya.
Pirdaus menjelaskan, dari informasi yang ia peroleh bahwa pada awal tahun 2020 ini sudah terjadi beberapa kasus pencabulan terhadap anak.
• Kakankemenag Sambas Harap IAIS Bisa Segera Dinegerikan
"Pada awal tahun 2020 ini telah terjadi beberapa kasus pencabulan di Sambas, yang salah satunya adalah kasus pencabulan terhadap anak yang berumur 1 tahun, tentu ini adalah PR yang harus di selesaikan oleh pemerintah daerah," jelas Pirdaus.
Di sampaikan Pirdaus, bahwa kemaren pada pelantikan DPRD ia bersama dengan teman-teman Mahasiswa lainnya turun aksi menuntut agar segera dilaksanakan pembentukan KPPAD.
"Kemarin kami juga sudah melakukan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Sambas salah satunya adalah menunut agar membentuk kppad di Sambas," katanya.
"Maka dari itu kami dari mahasiswa meminta agat tahun ini KPPAD di Sambas harus terbentuk, kalau tidak kami akan membuat kppad versi kami sendiri," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-badan-eksekutif-mahasiswa-ecfrgvtbhy.jpg)