Kebakaran di Adi Sucipto
KRONOLOGI Rumah Ibu PNS Terbakar di Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, Butuh 2 Jam Untuk Padamkan Api
Menurut keterangan Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik sedang tidak berada di rumah.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Marlen Sitinjak
KRONOLOGI Rumah Ibu PNS Terbakar di Jalan Adi Sucipto Kubu Raya, Butuh 2 Jam Untuk Padamkan Api
KUBU RAYA - Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana didampingi Kapolsek Sungai Raya Kompol Ida Bagus turun langsung meninjau lokasi kebakaran, yang mengahuskan satu rumah di Jalan Adi Sucipto RT 01/RW 06, Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Jumat (28/2/2020).
Rumah yang hangus terbakar diketahui milik Sri Murnanti (55), Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kota Pontianak.
Menurut keterangan Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, saat peristiwa kebakaran terjadi, pemilik sedang tidak berada di rumah.
"Untuk sumber api dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, jadi kami masih menunggu hasil dari tim Inafis," ujarnya.
• BREAKING NEWS - Petugas Berjibaku Padamkan Api yang Melalap Rumah Penduduk di Adi Sucipto
• Sri Murtinanti PNS di Kota Pontianak Histeris Melihat Rumahnya Terbakar, Dokumen Penting Ludes

Yani memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, dan kerugian materil belum dapat ditaksir.
Yani juga mengatakan, korban bernama Sri Murnanti tinggal seorang diri sejak empat tahun silam di rumah tersebut.
Saat kejadian, korban baru saja berangkat ke tempat kerjanya, dan tidak lama sekitar pukul 08.00 WIB, kebakaran terjadi.
"Api dapat dipadamkan sekitar 2 jam oleh tim pemadam kebakaran. Untuk saat ini kami masih menunggu hasil dari tim inafis untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. Tapi kalau untuk dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting listrik," tukasnya.
Saat ini rumah tersebut juga telah dipasang garis polisi. (*)