Laka Maut Jalan Khatulistiwa
Korban Tewas Masih Belum Teridentifikasi, Ini Penjelasan Kasat Lantas Salbiah
korban tewas yang hingga kini belum di ketahui identitasnya menggunakan sepeda motor jenis honda revo dengan nomor polisi KB 3918 LS.
PONTIANAK - Kasat Lantas Polresta Pontianak Komisaris Polisi Syarifah Salbiah menyatakan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia pada insiden kecelakaan maut di jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara yang melibatkan 1 truk dan 2 pengendara motor, Kamis (27/2/2020).
"Baru identifikasi, karena identitas dia tidak ada, plat motor dia kita cek, ternyata ini motor dari Kabupaten Landak," ungkap Kompol Salbiah
Kasat Lantas mengungkapkan pada insiden kecelakaan ini truk bernomor polisi KB 8573 BL di kendarai oleh Suhaidi, kemudian untuk pengendara motor yang selamat bernama Ahmad Saifullah (17) seorang pelajar yang mengendarai motor bernomor polisi KB 4709 OR.
Selanjutnya, korban tewas yang hingga kini belum di ketahui identitasnya menggunakan sepeda motor jenis honda revo dengan nomor polisi KB 3918 LS.
Kompol Syarifah Salbiah menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP pihaknya, kejadian ini bermula saat mobil dump truk KB 8573 BL yang di kemudian Suhaidi datang dari arah jalan khatulistiwa menuju batu layang.

sesampai nya di TKP, didepan sebelah kanan jalan datang sepeda motor yamaha mio GT bernopol KB 4709 OR yang kendarai Syaiful menyebrang ke kiri jalan.
Pada saat menyebrang dari arah berlawanan datang sepeda motor honda revo KB 3918 LS yang dikendarai mister X, karena jarak yang terlalu dekat akhinya tabrakan pun terjadi.
Mister X bersama motornya pun terpental ke arah mobil dump truk dan mister X pun akhirnya terlindas ban mobil dump truck sebelah kanan, dan membuat mister x mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh.
• Laka Lantas Jalan Khatulistiwa Renggut 1 Nyawa, Petugas Medis Beberkan Kondisi Korban Yang Selamat
Kompol Salbiah pun menekankan kepada para orangtua untuk terus mengawasi anaknya, dan tidak membiarkan sang anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Bukan meminta lagi, tapi tanggung jawab untuk mengendalikan putra putrinya, kalau mau meminjam kendaranan, cek dulu usianya memiliki SIM tidak. Walaupun dia cukup umur kalau tidak memiliki SIM otomatis dia tidak tau aturan dijalan, namanya SIM itukan sertifikasi, ada ujian teori praktek, supaya dia tau aturan di jalan, kalau tidak tau aturan di jalan ya jadinya seperti itu,"jelas Kompol Salbiah.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
VIDEO: Laka Maut di Jalan Khatulistiwa, Berikut Keterangan Saksi dan Sopir |
![]() |
---|
Laka Lantas Jalan Khatulistiwa Renggut 1 Nyawa, Petugas Medis Beberkan Kondisi Korban Yang Selamat |
![]() |
---|
Terlibat Tabrakan dengan 2 Pengendara Motor, Ini Keterangan Sopir Truk |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dua Motor dan 1 Truk Terlibat Kecelakaan di Pontianak, Satu Orang Tewas |
![]() |
---|