Residivis Pencurian Handphone
FOTO: Pelaku Curat Mendapatkan Perawatan Luka Tembak
Iptu Jatmiko mengungkapkan pelaku membawa galah serta pancing untuk berpura - pura memancing dan mencari burung.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH (38) pelaku pencurian dengan pemberatan mendapatkan perawatan luka tembak, saat ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/2/2020). Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan pelaku membawa galah serta pancing untuk berpura - pura memancing dan mencari burung, ketika suasana di rumah targetnya kosong ia langsung masuk dan menggasak barang berharga di rumah.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH (38) pelaku pencurian dengan pemberatan mendapatkan perawatan luka tembak, saat ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/2/2020). Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan pelaku membawa galah serta pancing untuk berpura - pura memancing dan mencari burung, ketika suasana di rumah targetnya kosong ia langsung masuk dan menggasak barang berharga di rumah.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH (38) pelaku pencurian dengan pemberatan mendapatkan perawatan luka tembak, saat ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/2/2020). Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan pelaku membawa galah serta pancing untuk berpura - pura memancing dan mencari burung, ketika suasana di rumah targetnya kosong ia langsung masuk dan menggasak barang berharga di rumah.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH (38) pelaku pencurian dengan pemberatan mendapatkan perawatan luka tembak, saat ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/2/2020). Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan pelaku membawa galah serta pancing untuk berpura - pura memancing dan mencari burung, ketika suasana di rumah targetnya kosong ia langsung masuk dan menggasak barang berharga di rumah.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
SH (38) pelaku pencurian dengan pemberatan mendapatkan perawatan luka tembak, saat ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/2/2020). Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan pelaku membawa galah serta pancing untuk berpura - pura memancing dan mencari burung, ketika suasana di rumah targetnya kosong ia langsung masuk dan menggasak barang berharga di rumah.
PONTIANAK - SH (38) pelaku pencurian dengan pemberatan mendapatkan perawatan luka tembak saat ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, di RS Anton Soedjarwo, Jalan KS Tubun, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/2/2020).
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Iptu Jatmiko mengungkapkan pelaku membawa galah serta pancing untuk berpura - pura memancing dan mencari burung, ketika suasana di rumah targetnya kosong ia langsung masuk dan menggasak barang berharga di rumah. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Berita Terkait :#Residivis Pencurian Handphone