Isu Penculikan Anak Meresahkan Warga, Gusti: Orangtua Wajib Ekstra Waspada pada Anak

Jangan biasakan anak yang menunggu orang tua, tetapi orang tua lah yang menunggu anak,

TRIBUN PONTIANAK/Polres Singkawang
Percakapan grup whatsApp kabar penculikan adalah hoaks. 

SINGKAWANG - Beredar potongan foto percakapan grup whatsApp yang beredar di jejaring whatsApp grup maupun media sosial mengenai rencana penculikan terhadap anak direspon Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo.

Prasetiyo Adhi Wibowo memastikan kabar penculikan yang terjadi di Kecamatan Singkawang Tengah adalah kabar hoaks atau kabar bohong.

Prasetiyo Adhi Wibowo menyatakan jika potongan foto percakapan grup whatsApp yang beredar di jejaring whatsApp grup maupun media sosial adalah kabar bohong yang bertujuan meresahkan masyarakat Kota Singkawang.

Heboh Potongan Chat Grup WhatsApp Rencana Penculikan Anak, Kapolres Singkawang Pastikan Hoaks

Beredar kabar ini membuat orangtua menjadi khawatir akan keselamatan anaknya yang bisa saja menjadi korban penculikan. Kewaspadaan pun menjadi keharusan dilakukan.

"Isu penculikan anak apakah itu hoaks atau benar, selaku orangtua kita harus tetap waspada," kata satu di antara orang tua, Gusti (36), Minggu (23/2/2020).

Gusti yang memiliki dua putri dan satu putra ini mengatakan lebih baik mencegah daripada terlambat.

Misalnya ketika anak anak berada di sekolah, sebaiknya orangtua menunggu anaknya sebelum anaknya pulang sekolah.

"Jangan biasakan anak yang menunggu orang tua, tetapi orang tua lah yang menunggu anak," tuturnya.

Warga Kecamatan Singkawang Tengah ini berharap pada kepolisian agar melakukan patroli dan semakin ditingkatkan. Gerakan siskamling sebaiknya diadakan lagi.

Ia juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi bagi sekolah, bahwa anak wajib dijemput orang tua, kalaupun terpaksa bukan orang tua, maka harus jelas siapa yang menjemput anak tersebut.

"Setidaknya pihak sekolah mengetahui identitas penjemput anak," ungkapnya.

Kemudian sekolah juga tidak boleh sembarangan membiarkan anak sembarangan untuk pulang sekolah. Anak-anak yang masih menunggu dijemput orang tua, wajib dipantau pihak sekolah.

Bila ada orang asing yang menjemput anak tersebut, sebaiknya pihak sekolah melarangnya sampai mendapatkan konfirmasi dari orang tua anak tersebut.

Anak yang berada di lingkungan sekolah, maka menjadi kewajiban sekolah untuk menjaga dan melindungi anak.

"Anak yang berada di lingkungan rumah, maka kewajiban orangtua untuk menjaga, mengawasi dan melindungi anak-anaknya," ujar Gusti. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved