Jelang Pilkada Kajari Ingatkan Masyarakat Pahami Hukum dan Jauhi Hukuman
Menyikapi hal itu Kajari Sekadau mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti pesta demokrasi tanpa menimbulkan konflik
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
SEKADAU - Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau Andri Irawan himbau agar Pilkada di Kabupaten Sekadau tidak menimbulkan konflik di masyarakat
Seperti yang diketahui, Pilkada serentak semakin dekat. Di beberapa tempat bahkan sudah terlihat atribut dari para pendukung Paslon yang akan berkompetisi pada Pilkada 2020
Menyikapi hal itu Kajari Sekadau mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti pesta demokrasi tanpa menimbulkan konflik
Baik antar pendukung Paslon, golongan, agama dan khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sekadau agar tetap bersikap netral
Kajari menyebut ada tindak Pidana Pemilu/Pilkada seperti aturan bagi ASN untuk tidak boleh kampanye dan sebagainya.
• Kejati Kalbar Resmikan Surau Al Khalis Kejaksaan Negeri Sekadau
"Ada pula tindak Pidana terkait Pemilu/Pilkada contohnya, ada tetangga yang beda pilihan dan bertengkar akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nah itu masuk pada tindak pidana terkait pemilu," kata Kajari Sekadau Andri Irawan
Ia pun menegaskan kepada masyarakat agar tidak memaksakan pilihan terhadap orang lain, Kamis (20/2/2020)
"Siapapun pilihan kita itu hak kita. Jangan dipaksakan untuk orang lain. Selesai Pilkada kita ngopi dimana, berkumpul dengan siapa, yang bayar kopinya masih kita sendiri toh. Jadi nggak perlu adanya konflik karena memaksakan pilihan," ungkapnya
Tak lupa Kajari mengingatkan masyarakat untuk pahami hukum dan jauhi hukuman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-kantor-kejaksaan-negeri-sekadau-andri-irawan-dgf-v.jpg)