Jelang Pilkada Kajari Ingatkan Masyarakat Pahami Hukum dan Jauhi Hukuman

Menyikapi hal itu Kajari Sekadau mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti pesta demokrasi tanpa menimbulkan konflik

Tayang:
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau Andri Irawan. 

SEKADAU - Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau Andri Irawan himbau agar Pilkada di Kabupaten Sekadau tidak menimbulkan konflik di masyarakat

Seperti yang diketahui, Pilkada serentak semakin dekat. Di beberapa tempat bahkan sudah terlihat atribut dari para pendukung Paslon yang akan berkompetisi pada Pilkada 2020

Menyikapi hal itu Kajari Sekadau mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti pesta demokrasi tanpa menimbulkan konflik

Baik antar pendukung Paslon, golongan, agama dan khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sekadau agar tetap bersikap netral

Kajari menyebut ada tindak Pidana Pemilu/Pilkada seperti aturan bagi ASN untuk tidak boleh kampanye dan sebagainya.

Kejati Kalbar Resmikan Surau Al Khalis Kejaksaan Negeri Sekadau

"Ada pula tindak Pidana terkait Pemilu/Pilkada contohnya, ada tetangga yang beda pilihan dan bertengkar akhirnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nah itu masuk pada tindak pidana terkait pemilu," kata Kajari Sekadau Andri Irawan

Ia pun menegaskan kepada masyarakat agar tidak memaksakan pilihan terhadap orang lain, Kamis (20/2/2020)

"Siapapun pilihan kita itu hak kita. Jangan dipaksakan untuk orang lain. Selesai Pilkada kita ngopi dimana, berkumpul dengan siapa, yang bayar kopinya masih kita sendiri toh. Jadi nggak perlu adanya konflik karena memaksakan pilihan," ungkapnya

Tak lupa Kajari mengingatkan masyarakat untuk pahami hukum dan jauhi hukuman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved