WNA Malaysia Bawa Sabu

Kapolres: Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Narkotika

AKBP Prasetyo Adhi Wibowo berkomitmen memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
KONPRES - Polres Singkawang menunjukkan barang bukti Narkoba saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2020 di Markas Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (18/2/2020). 

Polres Singkawang masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini dimana Narkoba jenis sabu seberat 8,81 gram dibawa pria asal Malaysia melalui pintu perbatasan Indonesia Malaysia.

Kedua WNA tersebut berinisial AG dan PR yang tinggal di Kuching, Sarawak Malaysia saat ini masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan di Mapolres Singkawang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua terduga empat paket dalam kantong plastik berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,74 gram dan satu kantong dalam kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,47 gram.

Kapolres berharap ini bisa berkembang hingga sumber barangnya dan tujuan utamanya dia datang ke Singkawang ini diserahkan kepada siapa.

"Sehingga kami masih mendalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kedua WNA asal Malaysia tersebut belum bisa memberikan keterangan kepada awak media karena masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved