WNA Malaysia Bawa Sabu
Kapolres: Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Narkotika
AKBP Prasetyo Adhi Wibowo berkomitmen memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Polres Singkawang masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini dimana Narkoba jenis sabu seberat 8,81 gram dibawa pria asal Malaysia melalui pintu perbatasan Indonesia Malaysia.
Kedua WNA tersebut berinisial AG dan PR yang tinggal di Kuching, Sarawak Malaysia saat ini masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan di Mapolres Singkawang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua terduga empat paket dalam kantong plastik berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,74 gram dan satu kantong dalam kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,47 gram.
Kapolres berharap ini bisa berkembang hingga sumber barangnya dan tujuan utamanya dia datang ke Singkawang ini diserahkan kepada siapa.
"Sehingga kami masih mendalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Kedua WNA asal Malaysia tersebut belum bisa memberikan keterangan kepada awak media karena masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: