Razia Hari Valentine
Terjaring Razia, Pasangan Tak Sah dan Hotel Akan Dapat Sanksi Tegas
Sembilan pasangan yang tak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah pun akhirnya di gelandang ke Kantor Satpol PP Pontianak.
PONTIANAK - Dua hotel kelas Melati di Pontianak menjadi target razia Satpol PP pada hari valentine di Pontianak, Jumat (14/2/2020) dini hari.
Sembilan pasangan yang tak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah pun akhirnya di gelandang ke Kantor Satpol PP Pontianak.
Sehingga berdasarkan Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang kertiban umum, pasal 36 dan 44, tiap orang yang terjaring razia di kenakan denda sebesar 500 ribu rupiah.
Selain mensanksi pasangan yang tertangkap, pihak Satpol PP juga akan memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Pontianak, Nazaruddin.
• 9 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP, Per Orang Dikenakan Denda Sebesar 500 Ribu
Sesuai perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1, yang berbunyi, pemerintah daerah berwenang menutup, menyegel, mencabut izin bangunan, rumah, atau tempat usaha, yang digunakan untuk berbuat asusila.
Kemudian ayat dua berbunyi, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penutupan, bangunan atau rumah, atau tempat yang digunakan untuk berbuat asusila sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (satu), diatur dengan peraturan walikota.
"Ini akan kita tinjau masalah perizinannya, dan kalau misalnya dia tetap membiarkan ada pasangan tak sah yang menginap. Dan itu nanti akan kita Koordinasikan dengan instansi terkait, dan tapi dalam peraturan daerah bisa dilakukan penutupan bila mereka ini hotelnya itu di pakai menginap pasangan yang tidak sah,"katanya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Terjaring Razia Satpol PP Ngamar dengan Pria Bukan Muhrim, Gadis Ini Bantah Rayakan Valentine |
![]() |
---|
9 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP, Per Orang Dikenakan Denda Sebesar 500 Ribu |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan 2 Pasangan Muda-Mudi Dalam Satu Kamar, Razia Hari Valentine |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sembilan Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Hari Valentine, Kedapatan Ngamar Bareng |
![]() |
---|