Sebanyak 822 Peserta CPNS Landak Lulus Passing Grade
CPNS Landak untuk SKD sudah dimulai pada hari Minggu tanggal 2 Februari sampai dengan hari Senin tanggal 10 Februari.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
LANDAK - Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak Marsianus Msi menerangkan, pelaksanaan seleksi CPNS untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah selesai.
"Kita bersyukur dan Puji Tuhan bahwa seluruh rangkaian kegiatan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan itu berjalan dengan baik," ujar Marsianus kepada wartawan pada Rabu (12/2/2020).
Seperti diketahui, tes CPNS Landak untuk SKD sudah dimulai pada hari Minggu tanggal 2 Februari sampai dengan hari Senin tanggal 10 Februari.
Dimana dalam pelaksanaanya, setiap hari ada sebanyak 5 sesi, kecuali hari Jumat yang hanya 4 sesi.
• BKPSDM Ketapang Tunggu Nama-nama Peserta CPNS yang Lolos ke Tahap Selanjutnya
Jadi saat itu dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai pada pukul 18.00 WIB.
Setiap sesi, peserta juga sudah hadir satu jam sebelum pelaksanaan diokasi tes yang berada di laboratorium BKPSDM Landak ini.
"Puji Tuhan tidak ada gangguan atau halangan yang berarti dalam pelaksanaan seleksi CPNS di Kabupaten Landak. Suasana pun kondusif berjalan dengan lancar. Sukses, berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Sedangkan untuk hasil dari tesnya, peserta yang berhak mengikuti seleksi SKD setelah lulus seleksi adminitrasi adalah 3.174 orang peserta.
Namun dari jumlah tersebut, yang dapat mengikuti sampai di ruangan tes sebanyak 3.046 peserta.
"Jadi ada yang tidak hadir pada tes tersebut sebanyak 128 orang peserta. Ada yang memang tidak hadir, ada juva yang hadir, tapi terlambat dan sudah lewat waktunya untuk registrasi," jelas Marsianus.
"Kemudian yang lulus passing grade sebanyak 822 orang peserta, jadi yang tidak lulus sebanyak 2.224 orang peserta," tambahnya.
Sedangkan untuk tahap selanjutnya setelah rekon ini, nanti instansi BKN dan BKPSDM dan Panitia Seleksi Daerah BKN akan mengumumkan siapa yang berhak untuk mengikuti seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebanyak 822 orang peserta yang lulus Passing Grade ini nanti ada yang tereliminasi. Karena, setiap formasi ini paling banyak adalah 3 kali formasi yang tersedia.
Kecuali ada hal-hal tertentu, misalnya ada yang nilai sama peserta bisa empat orang.
"Jadi terakhir ada surat edaran dari BKN untuk mengakomodir itu, karena mungkin untuk 3 besarnya ada yang memiliki nilai sama. Nanti akan ditentukan oleh BKN, siapa yang berhak atau apakah sama berhak mengikuti seleksi SKB," beber Marsianus.