Berikut Penjelasan Cara Membuat Sertifikat Laik Operasi (SLO) PLN

Dapat diinformasikan, SLO atau singkatan dari Sertifikat Laik Operasi merupakan sertifikat yang diterbitkan sebagai bukti

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
IST
sertifikat laik operasi PLN 

PONTIANAK - Bun mohon dishare kembali, bagaimana cara mengurus dalam pembuatan SLO PLN kita harus kemana, dan apa saja sih syarat yang harus disiapkan.

Terima kasih bun.

08215527xxxx

Hallo, terima kasih juga atas pertanyaan yang telah diberikan kepada kami.

Dapat diinformasikan, SLO atau singkatan dari Sertifikat Laik Operasi merupakan sertifikat yang diterbitkan sebagai bukti bahwa instalasi dibangunan milik calon pelanggan sudah siap untuk dialiri tegangan listrik.

Kemudian untuk dapat memperoleh SLO, calon pelanggan bisa mendatangi lembaga inspeksi teknik yang ditunjuk oleh Pemerintah, seperti Konsuil dan PPILN.

Terkait Sertifikat Lahan, Warga Tenggarai Ada Permainan Perusahaan

Atau untuk daerah kota Pontianak calon pelanggan bisa langsung ke Konsuil samping kantor UP3 Pontianak, atau ke PPILN Kalimantan Barat yang berada di jalan suwignyo, kota Pontianak.

Selanjutnya dalam proses pengajuan SLO, pertama calon pelanggan dapat melakukan permohonan pemeriksaan instalasi listrik. Dan membayar pembiayaan pemeriksaan instalasi.

Setelah itu, petugas akan datang ke lokasi calon pelanggan untuk dilakukannya pemeriksaan.

Kemudian petugas berwenang akan melakukan verifikasi apakah instalasi sudah laik operasi, perbaikan minor, atau perlu perbaikan ulang.

Dan setelah petugas memastikan bahwa instalasi dibangunan milik calon pelanggan sudah siap untuk dialiri tegangan listrik, maka SLO pun akan bisa diterbitkan, dengan pengecekan ulang terhadap instalasi maksimal 15 tahun.

Lalu untuk persyaratan yang harus dilengkapi, diantaranya:

- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap

- Menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dari instalatir listrik yang telah terpasang dari instalatir resmi dan fotokopi BP dari PLN
- Dan membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan dari anda.

Dan untuk informasi lebih lanjut, calon pelanggan juga dapat menghubungi 123, Telpon seluler (kode area) 123, website www.pln.co.id, atau melaui aplikasi pln mobile.

Syaipunnur Rahsia
Manager Komunikasi PLN wilayah Kalbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved