FOTO: Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Dalam Press Release Kasus Narkoba BNN Kota Pontianak
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/2/2020) siang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menyebutkan penyelundupan sabu seberat 5,3349 kilogram, 5.015 pil ekstasi dan 10.010 pil happy five dikendalikan oleh terpidana hukuman 15 tahun penjara atas perkara narkotika.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/2/2020) siang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menyebutkan penyelundupan sabu seberat 5,3349 kilogram, 5.015 pil ekstasi dan 10.010 pil happy five dikendalikan oleh terpidana hukuman 15 tahun penjara atas perkara narkotika.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/2/2020) siang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menyebutkan penyelundupan sabu seberat 5,3349 kilogram, 5.015 pil ekstasi dan 10.010 pil happy five dikendalikan oleh terpidana hukuman 15 tahun penjara atas perkara narkotika.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/2/2020) siang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menyebutkan penyelundupan sabu seberat 5,3349 kilogram, 5.015 pil ekstasi dan 10.010 pil happy five dikendalikan oleh terpidana hukuman 15 tahun penjara atas perkara narkotika.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/2/2020) siang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menyebutkan penyelundupan sabu seberat 5,3349 kilogram, 5.015 pil ekstasi dan 10.010 pil happy five dikendalikan oleh terpidana hukuman 15 tahun penjara atas perkara narkotika.
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berbincang dengan lima tersangka usai press release pengungkapan kasus narkoba di BNN Kota Pontianak, Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/2/2020) siang. Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Suyatmo menyebutkan penyelundupan sabu seberat 5,3349 kilogram, 5.015 pil ekstasi dan 10.010 pil happy five dikendalikan oleh terpidana hukuman 15 tahun penjara atas perkara narkotika.
.
Berita Populer
Masyarakat Kapuas Hulu Tolak Pemerintah Larang Tangkap Serta Jual Beli Ikan Arwana dan Belida |
![]() |
---|
Jadwal Jam Tayang Semifinal Swiss Open 2021 Sabtu 6 Maret, Axelsen Vs Srikanth, Marin Vs Chochuwong |
![]() |
---|
Siaran Langsung TVRI Semifinal Swiss Open 2021 ! Cek Jadwal Semifinal Swiss Open 2021 |
![]() |
---|
Kulfi ANTV Streaming, Sinopsis Kulfi Hari Ini Sabtu 6 Maret 2021, Saksikan Sinetron India Kulfi |
![]() |
---|
Ustadz Adi Hidayat Pertimbangkan Tempuh Langkah Hukum Terkait Pencatutan Video Dirinya |
![]() |
---|