SSCASN Terkini
Tes CPNS, Peserta Datang Terlambat Bisa Langsung Gugur
Peserta yang datang terlambat, dengan sendirinya akan didiskualifikasi oleh sistem.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
KAYONG UTARA - Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman menegaskan, peserta CPNS tidak diperkenankan terlambat dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diselenggarakan mulai Sabtu (8/2/2020).
Peserta yang datang terlambat, dengan sendirinya akan didiskualifikasi oleh sistem.
Dengan kata lain, yang bersangkutan bakal langsung dinyatakan gugur.
"Lima menit sebelum jadwal harus sudah di ruangan. Kalau dia tidak berada di ruangan, sistem itu akan bekerja sendiri untuk menolak. Yang terlambat itu tidak bisa untuk mengerjakan soal," kata Agus di Sukadana, Rabu (5/2/2020).
Agus mengatakan, peserta sebaiknya datang satu jam sebelum tes dimulai.
• Penerimaan CPNS Kayong Utara, Agus Imbau Peserta Tak Percaya Oknum yang Ngaku Bisa Loloskan
Pasalnya, akan ada tahap registrasi dan pemeriksaan identitas terlebih dahulu.
Peserta wajib membawa KTP asli dan Kartu Peserta yang sudah dicetak.
"Wajib memakai baju kemeja putih, bawahnya warna hitam atau warna gelap. Perempuannya pakai rok," jelas Agus.
Agus menjelaskan, pemeriksaan identitas dilakukan untuk meminimalisir kecurangan.
Mereka mengkhawatirkan adanya 'joki' yang menyusup menggantikan peserta sebenarnya.
"Makanya harus bawa KTP aslinya itu. Memang di kita belum pernah ada. Cuma kita waspada," jelas Agus.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak