Polres Landak Komitmen Berikan Pelayanan Prima Pembuatan SIM
Kasat, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Landak tidak sedikit pun mentolerir calo surat izin mengemudi. Pemberantasan ini sesuai komitmen
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
LANDAK - Satpas SIM 1021 Polres Landak terus berbenah diri, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima. Hal ini diwujudkan dengan semakin genjarnya pihak Satpas SIM memberantas calo hingga keakar-akarnya.
Disamping itu pula, pihak Satpas telah menempatkan petugas Provos di tempat pelayanan SIM. "Layanan prima adalah prioritas," ujar Kasat Lantas Polres Landak AKP Eko Budi Darmawan SIK pada Selasa (4/2/2020).
Dijelaskan Kasat, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Landak tidak sedikit pun mentolerir calo surat izin mengemudi. Pemberantasan ini sesuai komitmen menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.
Pasalnya, dengan adanya calo akan merugikan masyarakat dan kurang efektif.
• Buat SIM di Polres Singkawang Bisa Transaksi Non Tunai
Seperti diketahui, salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM.
Surat Izin Mengemudi ini menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.
Memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Sesuai dengan Pasal 77, ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana menyebutkan
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan".
Menindaklanjuti aturan tersebut, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Landak terus melakukan pemberantasan calo seiring komitmennya menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebab, pembuatan SIM yang melalui calo, selain akan merugikan masyarakat luas, juga ditengarai menjadi penyebab banyaknya angka kecelakaan di jalan raya. Karena biasanya masyarakat yang memilih membuat SIM lewat calo tidak paham soal tata tertib berlalu lintas.
"Setelah mempunyai SIM, mereka cenderung akan tetap melanggar lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan," kata AKP Eko
Lanjut Kasat, bahkan tak sampai disitu, dari sisi ekonomi, biaya membuat SIM lewat calo lebih mahal.
"Kami tidak mentolelir keberadaan calo dalam pembuatan SIM, karena pemohon yang menggunakan jasa calo sejak awal dipastikan tidak memahami tata tertib berlalu lintas," tegas Kasat.
Maka dari itu urai Kasat, berbeda dengan pengendara yang mendapatkan SIM dengan mengurus sendiri secara langsung melalui jalur resmi.
"Mereka dipastikan telah memenuhi persyaratan," tutupnya.
Jadwal Cap Go Meh Pontianak 2020:
2 Februari 2020
Pembukaan Festival Cap Go Meh Kota Pontianak 2020 yang dipusatkan di Jalan Diponegoro.
* Agenda dibuka pada pukul 14.30 WIB.
* Lomba Fashion Show
* Lomba Dance K-Pop
Pelaksanaan Festival Cap Go Meh di Jalan Diponegoro berlangsung hingga 8 Februari dengan waktu operasional mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.
3 Februari 2020
* Lomba Menyanyi/Karaoke Mandarin Remaja
Selasa 4 Februari 2020
* Lomba Senam Anak-anak Kategori TK/PAUD
* Lomba Menyanyi Mandarin Dewasa
5 Februari 2020
* Malam Final Koko - Memei
6-7 Februari 2020
* Lomba Menyanyi Lagu Anak-anak
* Lomba Modern Dance
Prosesi Naga buka mata di Klenteng Kwan Ti Bio di Jln Diponegora pukul 07.00 WIB.
Usai proses naga buka mata, naga-naga tersebut akan mengunjungi warga dan dunatur di Kota Pontianak.
8 Februari 2020
* Karnaval Arak Naga
* Drum Band
* Lomba Sashion Show Anak-anak, Tema: Korean Style
Puncak perayaan Festival Cap Go Meh di Kota Pontianak diwarnai sejumlah agenda pawai naga barongsai dan karnaval.
Kegiatan dimulai pada pukul 12.30 WIB - 16.30 WIB dengan rute start Jalan Diponegoro Menuju Jalan Gajahmada dan finish di Jalan Budi Karya.
Naga Bersinar
Pada malam harinya dilanjutkan dengan atraksi naga bersinar yang akan dimulai pada pukul 19.30 WIB - 22.30 WIB.
Rute perjalanan atraksi naga bersinar start dari Jln Juanda menuju Jln Pattimura, belok ke Jln Gajahmada dan finish di Jln Budi Karya.
Pukul 23.00 WIB prosesi penutupan event Imlek dan Cap Go Meh 2020 di panggung hiburan Jln Diponegoro.
9 Februari 2020
Pukul 12.30 WIB prosesi pembakaran naga peserta cap go meh Kota Pontianak.
Pembakaran naga akan dilaksanakan di Pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Jln Adisucipto Kabupaten Kubu Raya. (*)