Isu Pemulangan WNI Pro ISIS dari Suriah ke Indonesia, Pengamat Terorisme Ridlwan Habib Ingatkan Ini
Beredar isu pemulangan dan karantina bagi Warga Negara Indonesia ( WNI) pro ISIS ke tanah air Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beredar isu pemulangan dan karantina bagi Warga Negara Indonesia ( WNI) pro ISIS ke tanah air Indonesia.
Terkait hal ini, Pengamat Terorisme Ridlwan Habib mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia belum punya aturan pemulangan dan karantina bagi WNI pro-ISIS.
Hal itu disampaikan Ridlwan Habib kepada Tribunnews.com saat menanggapi wacana pemulangan sekitar 600 WNI Pro-ISIS dari Suriah.
"Hingga saat ini, pemerintah belum punya aturan pemulangan dan karantina bagi WNI Pro Isis," ujar Ridlwan Habib kepada Tribunnews.com, Selasa (04/02/2020).
Sebelumnya Menteri Agama Fahrul Razi menyebutkan pemerintah masih mengkaji prosedur pemulangan mereka.
Saat ini, sebagian besar WNI pro-ISIS di Suriah adalah wanita dan anak anak.
"Ada beberapa kasus tenda WNI yang ingin pulang justru dibakar oleh temannya yang tidak ingin kembali ke Indonesia. Jadi tidak semua setuju pulang ke tanah air," kata Ridlwan.
• Kronologi Bos ISIS al-Baghdadi Tewas dalam Serangan Pasukan Elite AS, Ada Andil Besar Anjing Militer
Para perempuan militan Isis yang tetap setia merasa marah ketika ada WNI yang ingin kembali ke Indonesia.
Ridlwan menjelaskan, deteksi ideologi wajib dilakukan sebelum proses pemulangan.
"Kalau tidak ada prosedur karantina, sebaiknya jangan dulu," ujar alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen UI tersebut.
Ridlwan menambahkan deteksi sembuh ideologi berbeda dengan deteksi kesehatan fisik.
"Kalau kesehatan fisik misalnya bisa diobservasi dari suhu badan dan demamnya, tapi kalau sakit ideologi tidak gampang dideteksi," katanya.
Artinya, dia menjelaskan, seorang WNI pro-ISIS dari Suriah bisa saja berbohong mengakui Pancasila.
"Padahal mereka masih ingin berjihad ala ISIS di Indonesia. Itu yang harus diwaspadai," jelas alumni Fisipol UGM tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Pemerintah Tak Punya Prosedur Karantina WNI Pro-ISIS Suriah
(*)