Nikita Mirzani Terkini

KABAR Terkini Nikita Mirzani Jelang Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan, Menyusui Bayinya di Dalam Tahanan

Menurut dia, Nikita Mirzani membawa anaknya sejak hari pertama mendekam di ruang tahanan pada Jumat 31 Januari 2020.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Instagram @nikitamirzanimawardi_17
KABAR Terkini Nikita Mirzani Jelang Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan, Menyusui Bayinya di Dalam Tahanan 

KABAR Terkini Nikita Mirzani Jelang Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan, Menyusui Bayinya di Dalam Tahanan

Artis Nikita Mirzani telah ditahan pihak kepolisian atas kasus KDRT atas Dipo Latief.

Nikita dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Namun kabarnya, Nikita Mirzani menyusui bayinya yang masih berusia 9 bulan selama mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid, penasihat hukum Nikita Mirzani, mengatakan sebagai seorang ibu, kliennya berhak untuk menyusui anaknya.

"Iya, kalau undang-undang sih setiap orang yang menyusui harus difasilitasi. Ada di undang-undang kesehatan," kata Fahmi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2020).

KONDISI Anak-anak Nikita Mirzani Diungkap Fitri Salhuteru, Si Bungsu Arkana Ternyata Ikut ke Tahanan

Menurut dia, Nikita Mirzani membawa anaknya sejak hari pertama mendekam di ruang tahanan pada Jumat 31 Januari 2020.

"Tidak apa-apa. Kan sama anaknya. Jadi anaknya biar bisa menyusu," kata dia.

Namun, Fahmi tidak mengetahui apakah aparat kepolisian menempatkan bayi Nikita Mirzani di ruangan khusus atau tidak.

"Saya tidak tahu. Yang jelas boleh menyusui. Artinya tidak ada larangan," tambahnya.

Setelah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) besok.

Nikita Mirzani Ditahan, Reaksi Istri Sajad Ukra Medina Moesa Bikin Fitri Salhuteru Heran

Kini Nikita Mirzani masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena hari Sabtu dan Minggu bukan jam kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"NM masih sesuai jadwal insyaAllah Senin dilimpahkan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).

"Karena hari Sabtu dan Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," lanjutnya.

Kasus Nikita Mirzani akan dilimpahkan pagi-pagi sekali ke Kejari Jakarta Selatan. "Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, jam 8 atau 9," jelasnya.

Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat dini hari (31/1/2020) lalu. Sebab dalam beberapa kali panggilan Nikita Mirzani selalu mangkir.

Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Rencananya, polisi baru akan menyerahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020) pagi mendatang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Menyusui Bayi di Dalam Tahanan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved