Minum Racun Rumput
BREAKING NEWS: Pasangan Suami Istri Bunuh Diri dengan Minum Racun Rumput di Sintang
Nyawa kedua suami istri ini tak terselamatkan meski sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Ade M Djoen, Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
SINTANG - Pasangan suami istri di Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, tewas bunuh diri dengan menenggak atau minum racun rumput, Kamis, (30/1/2020) pagi.
Nyawa kedua suami istri ini tak terselamatkan meski sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Ade M Djoen, Sintang.
“Kamis pagi petugas mendapatkan informasi bahwa pasutri meninggal karena bunuh diri dengan cara meminum racun rumput di di Desa Pagal Baru,” kata Kapolsek Tempunak, AKP Mulyo Wibowo kepada Tribun Pontianak.
Pasutri yang meninggal dunia dengan cara menenggak racun rumput itu bernama Sarto, berusia 83 tahun dan istrinya, Suminah 57 tahun.
• Panitia Cap Go Meh akan Siagakan Tenaga Medis dan Ambulans di Jalan Diponegoro
Sri Rejeki, tetangga korban yang pertama kali mengetahui Sarto dan Suminah mengalami muntah-muntah di dapur sekira pukul 20.30 WIB malam. “Setelah diamati, ternyata (korban) habis meminum racun rumput,” ujar Mulyo Wibowo.
Melihat kondisi Sarto dan Suminah memperihatinkan, Sri lantas menghubungi Supardiono, anak korban dan memberitahu tetangga sebelah untuk bergegas memanggil medis.
“Tetangga kemudian bergegas membawa korban ke RSUD. Setelah mendapat perawatan di RSUD pukul 04.05 Wib korban Sarto menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan korban Suminah meninggal pukul 07.38 WIB,” ungkap Mulyo Wibowo.
Kapolsek menyebut, pihak keluarga korban telah merelakan serta mengiklaskan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah dan pihak keluarga merasa jenazah korban tidak perlu di autopsi.
Hingga saat ini, masih belum diketahui alasan pasutri ini nekad mengakhiri hidup dengan cara menenggak racun rumput.
Informasi yang didapat, jenazah suami istri ini sudah dimakamkan berdampingan.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: