Persatuan Peladang Tradisional Kalbar Akan Temui Menkopolhukam Mahfud MD

Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat akan berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD.

Penulis: Stefanus Akim | Editor: Stefanus Akim
TRIBUNFILE/IST
Hendrikus Adam 

Persatuan Peladang Tradisional Kalbar Akan Temui Menkopolhukam Mahfud MD
PONTIANAK - Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat akan berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, di Jakarta pada Kamis (30/1/2020).

Dialog yang rencananya akan dilangsungkan bertempat di Kantor Kemenkopolhukam ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari surat yang dilayangkan Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat pada 24 September 2019 lalu.

“Hal ini untuk merespon pernyataan Wiranto (Menkopolhukam) yang mengatakan peladang sebagai penyebab kebakaran hutan hingga terjadi petaka asap,” kata Yohanes Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat, Rabu (29/1/2010) dalam rilis yang dikirim ke www.tribunpontianak.co.id.

“Selanjutnya surat permohonan dialog berikutnya disampaikan pada tanggal 6 Januari 2020 lalu dengan perihal yang sama. Seusai menyampaikan protes atas pernyataan miring Mantan Menkopolhukam tersebut, Persatuan Peladang selanjutnya berkirim surat permohonan dialog dengan tembusan kepada Presiden,” kata Yohanes Mijar Usman.

Dikatakan, dengan melakukan komunikasi lebih lanjut sebelumnya, Persatuan Peladang Tradisional Kalbar, pihaknya akan ditemui di Ruang Deputi V Kemenpolhukam sekitar pukul 13.00 WIB.

Yohanes Mijar Usman yang saat ini berada di Jakarta bersama rombongan menjelaskan bahwa dialog tersebut dilakukan guna melakukan komunikasi, silaturahmi, dan memastikan agar ada kepastian kemerdekaan bagi Peladang berkearifanlokal dalam mengusahakan hak atas pangannya selama ini.

YOHANES Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat.
YOHANES Mijar Usman, Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat. (IST/DOK Persatuan Peladang Tradisional Kalbar)

“Jadi, kegiatan dialog bersama pihak Menkopolhukam ini dimaksudkan untuk menyampaikan secara langsung berbagai hal terkait dengan dinamika dan persoalan hingga harapan sekitar situasi, nasib dan keberlanjutan kehidupan Peladang. Kita tidak terima kalau Peladang dituduh sebagai penyebab kabut asap,” pungkas Mijar.

Senada dengan Mijar, Hendrikus Adam yang juga bagian dari Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat menambahkan dialog yang dilakukan diharapkan membuahkan perhatian serius pemerintah untuk berpihak.

“Harapan kita tidak melakukan kriminalisasi terhadap Peladang dan membebaskan Peladang yang saat ini dihadapkan pada proses hukum,” kata Hendrikus Adam.

Hendrikus Adam mengatakan, “Dinamika, situasi gamang dan persoalan yang dihadapi Peladang yang selama ini mengusahakan pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budayanya sebagai bagian dari Masyarakat Adat maupun masyarakat lokal lokal lainnya yang diperlakukan tidak adil penting mendapat atensi serius pemerintah melalui adanya kemauan politik dalam memastikan payung pengakuan dan perlindungan Peladang berikut kearifanlokalnya.”

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalbar ini juga menilai bahwa payung hukum pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat baik pada tingkat daerah maupun nasional penting segera disahkan.

“Melalui dialog yang akan dilakukan, kita berharap agar penilaian miring sebagai penyebab petaka asap tidak gampang dialamatkan pada Peladang oleh siapapun. Hal penting dari dialog ini juga diharapkan adanya pemulihan atas dinamika, situasi gamang dan persoalan yang dihadapi Peladang,” pintanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dialog yang dilakukan bersama Menkopolhukam ini selain akan turut dihadiri Pengurus Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat, tetua adat, warga korban yang juga sebagai Peladang dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Disamping Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat turut hadir mendampingi, rencananya juga akan dihadiri oleh media dan perwakilan organisasi masyarakat sipil nasional lainnya sebagai bentuk dukungan atas perjuangan bagi Peladang dalam mewujudkan hak kemanusiaan dan keberlanjutan kehidupannya.

Selain berdialog, Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat juga membawaserta sejumlah hasil ladang seperti beras, prenggi, labu, timun kampung dan lainnya untuk diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas kesediaan berdialog kepada Menkopolhukam RI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved