Pemkab Kayong Utara Belum Tetapkan HET Gas Subsidi, Ini Penjelasan Wabup Effendi

Kita masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat jadi atau tidaknya dicabut subsidi LPG 3 Kg itu

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ADELBERTUS CAHYONO
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Kayong Utara, Sukadana 

KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg bersubsidi secara menyeluruh di semua daerah.

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad mengaku masih menunggu seperti apa kebijakan baru Pemerintah Pusat terkait gas bersubsidi kedepan.

Kendati demikian, beberapa desa telah ditetapkan HET dengan nilai berbeda, seperti Matan Jaya dan Lubuk Batu Rp 25 ribu, sedangkan Betok Jaya Rp 30 ribu.

"Kita masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat jadi atau tidaknya dicabut subsidi LPG 3 Kg itu," kata Effendi Ahmad di Sukadana, Selasa (28/1/2020).

Effendi berkata, bila subsidi LPG 3 Kg dicabut, tentu Pemerintah Kabupaten pun akan menerapkan kebijakan baru.

KRONOLOGI Truk Elpiji 15.000 Kilogram Terbalik di Sintang, Ada Korban & Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Di kesempatan itu, Effendi juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tidak menggunakan LPG 3 Kg.

Gas bersubsidi tersebut, kata Effendi, adalah hak masyarakat prasejahtera.

Baik PNS maupun warga berpenghasilan menengah ke atas diminta menggunakan gas nonsubsidi untuk memenuhi kebutuhan memasak.

"Itu hak masyarakat miskin, dan itu juga merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan," ujar Effendi Ahmad.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved