TERUNGKAP Alasan Angel Lelga Tak Hadiri Mediasi Sidang Perceraiannya dengan Vicky Prasetyo

Karena tidak bisa menghadiri sidang tersebut, Angel pun mewakilkan perkaranya kepada kuasa hukumnya.

Editor: Ishak
Instagram/ @vickyprasetyo777
Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga 

PERSETERUAN antara Angel Lelga dan Vikcy Prasetyo yang berujung ke gugatan perceraian kian panas saja. 

Teranyar, Angel Lelga memilih tak menghadiri agenda mediasi dari sidang perceraiannya. 

Artis peran Angel Lelga seharusnya menghadiri sidang percerainnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Namun, Angel Lelga urung datang ke agenda mediasi atas perceraiannya dari komedian Vicky Prasetyo itu.

"Aku syuting dari calling-an jam 7 pagi dan itu ternyata agak telat karena di studio itu enggak tahu ada teknis apa, kenapa, gangguan apa. Akhirnya on cam-nya jam 10. Biasanya kan on cam jam 8," kata Angel di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin. 

Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penggerebekan Angel Lelga

Selain itu Angel menjelaskan ada syuting tambahan untuk beberapa episode yang semakin membuatnya tak bisa meninggalkan pekerjaan.

Angel mengatakan ia serius ingin mengikuti proses dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Karena aku yang gugat dan aku juga menghargai Pengadilan Agama, saya berusaha sebisa mungkin apa yang diminta oleh Pengadilan Agama ya saya harus memenuhi gitu," kata Angel. 

Raffi Ahmad Bikin Vicky Prasetyo Nangis, Mantan Suami Angel Lelga Ini Ungkap Sudah 24 Kali Nikah

Karena tidak bisa menghadiri sidang tersebut, Angel pun mewakilkan perkaranya kepada kuasa hukumnya.

Di sisi lain, Angel menungkapkan sebenarnya tak lagi ingin bertemu dengan Vicky Prasetyo.

"Kalau saya sih sebisa mungkin saya enggak pengin lagi ketemu gitu ya. Karena saya punya sisi trauma yang sangat besar melihat mereka (Vicky dan keluarganya)," ujar Angel.

Sempat Ditunda

Pasangan artis Vicky Prasetyo dan Angel Lelga tidak hadir dalam sidang perceraian yang beragenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Oleh karenanya, sidang mediasi pun kembali ditunda pekan depan, Senin (3/2/2020).

"Jadi, kita tadi baru saja selesai sidang mediasi yang kedua. Jadi, konteksnya tidak bisa maksimal juga hari ini. Jadi, minggu depan tanggal 3 Februari," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Sri Dharen saat ditemui usai sidang.

Dharen menjelaskan, Vicky tidak bisa hadir karena mendadak harus menjalani kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Beliau sudah schedule hari ini untuk datang jam 1 siang, tapi karena ada kegiatan mendadak yang tidak diduga jadi terpaksa di cancel lagi," jelas Sri Dharen. 

Borok Vicky Prasetyo Mantan Suami Angel Lelga Terkuak, Punya Anak Dari Vivi Paris Meski Tak Menikah

Sama seperti Vicky, Angel pun tak bisa hadir dalam persidangan dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Didik Sumariyanto.

"Berkaitan dengan agenda hari ini kan mediasi sebenarnya harus dimanfaatkan oleh kedua pihak, tapi karena alasan masing-maisng terutama klien kami mbak Angel karena kesibukannya," ucap Didik.

Masing-masing kuasa hukum mengatakan bahwa klien mereka telah sepakat untuk mengakhiri drama rumah tangga mereka.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga mengajukan gugatan cerai pada Vicky Prasetyo setelah perceraian sebelumnya digugurkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Beda dengan Pernyataan Vicky Prasetyo, Polisi Ungkap Hasil Visum Angel Lelga

Hal itu terjadi karena Vicky Prasetyo tidak hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh majelis hakim pada 10 Januari 2019.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menggugurkan perceraian Angel Lelga dan Vicky Prasetyo pada pada 25 Oktober 2019.

Sejumlah materi artikel ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut: https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/27/201417166/tak-hadir-sidang-cerai-dengan-vicky-prasetyo-angel-lelga-enggak-pengin

Update berita pilihan tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved