Mata Najwa
Live Streaming Mata Najwa "Hukum Pilah-Pilih" di Trans7 Rabu (22/1) Malam Ini
"Bukan lagi slogan belaka, hukum tumpul ke atas tajam ke bawah jadi praktik yang wajar terjadi di penegakan hukum negeri ini," tulis akun tersebut.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Program Mata Najwa kembali tayang di Trans7, Rabu (22/1/2020) mulai jam 20.00 WIB.
Kali ini, Mata Najwa membahas topik 'Hukum Pilah-Pilih'.
"Bagi mereka yang berada, hukum seakan tak berdaya. Sementara bagi kaum papa, kerap hukum menunjukkan kuasa. #MataNajwa, 'Hukum Pilah-Pilih'. Rabu, 22 Januari 2020. LIVE 20.00 WIB @TRANS7," tulis akun Twitter Mata Najwa.
"Bukan lagi slogan belaka, hukum tumpul ke atas tajam ke bawah jadi praktik yang wajar terjadi di penegakan hukum negeri ini," tulis akun tersebut.
Beberapa di antara kasus yang terkait hal itu juga disampaikan.
"Perkara ZA, seorang pelajar SMA, terancam dibui seumur hidup karena membunuh seorang begal yang hendak merampas motor dan memerkosa pacarnya," masih menurut akun tersebut.
"Kisah Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera saat aksi pelajar menolak RUU KPK & KUHP yang belakangan mengaku dianiaya penyidik agar mengakui kesalahan yang tidak dilakukan," lanjutnya.
Bukan lagi slogan belaka, hukum tumpul ke atas tajam ke bawah jadi praktik yang wajar terjadi di penegakan hukum negeri ini.#MataNajwa, "Hukum Pilah-Pilih". Rabu, 22 Januari 2020. LIVE 20.00 WIB @TRANS7#MataNajwaHukumPilahPilih
— Mata Najwa (@MataNajwa) January 21, 2020
Mata Najwa juga mengangkat kasus Pak Samirin di Simalungun, Sumatera Utara, yang diganjar 2 bulan penjara gara-gara memungut sisa getah pohon karet senilai Rp17.000 milik sebuah perusahaan.
Selanjutnya ada juga para pengendara Grabwheels korban penabrakan seorang anak anggota DPD RI yang mengendarai mobilnya di bilangan Senayan, yang masih mengejar keadilan.
Untuk menyaksikan Mata Najwa secara langsung, klik link Link Live Streaming Trans7 berikut ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/opening-mata-najwa.jpg)