Pemkab Kubu Raya Serahkan DPA SKPD dan Tanda Tangan Kontrak Kerja APBD 2020
Menghimbau agar masing-masing SKPD di Kubu Raya saling bersinergi agar mendorong pengelolaan anggaran yang sehat, efisien dan efektif.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menggelar penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Kepala Daerah (SKPD) tahun 2020 sekaligus penandatangan kontrak kerja APBD di Gedung Konferensi Untan, Selasa (21/1/2020).
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan serta seluruh SKPD Kabupaten Kubu Raya.
• Serapan APBD Sanggau Tahun 2019 Mendekati 90 Persen, Ini Tanggapan Ketua Komisi II DPRD
Dalam hal ini orang nomor satu di Kubu Raya itu menghimbau agar masing-masing SKPD di Kubu Raya saling bersinergi agar mendorong pengelolaan anggaran yang sehat, efisien dan efektif.
"Sekaligus memastikan pencapaian target pendapatan daerah sehingga anggaran dapat terserap dengan baik,," pesannya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-kubu-raya-muda-mahendrawan-kepada-skpd-di-kubu-raya.jpg)