Balita Korban Cabul

Ini Respon KPPAD Kalbar Atas Kasus Balita Jadi Korban Pencabulan, Mancing Emosi dan Berikan Keadilan

Untuk mendampingi korban, kami akan terjun ke lapangan, langsung ke TKP untuk memberikan konseling trauma

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAWAN GUNAWAN
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno saat bersama tersangka kasus pencabulan anak dibawah 1 tahun, R (22), Selasa (21/1/2020). 

SAMBAS - Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan pihaknya akan turun langsung ke Sambas.

Eka menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban pencabulan di Sambas.

Sebagaimana diketahui, kasus pencabulan kembali terjadi dengan korbannya anak di bawah umur berusia 1 tahun.

Sementara pelaku adalah R (22) yang merupakan tetangga korban.

"Untuk pendampingan anak yang umur 1 tahun di cabuli oleh orang dewasa, ini sangat nyesak dan mancing emosi,".

"Tapi kembali lagi ke tupoksi kami, jadi kami akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kasus ini," kata Eka kepada Tribun saat dihubungi, Selasa (31/1/2020).

Perilaku Tersangka Pencabulan Usai Lancarkan Aksinya, Tertawa dan Lepaskan Korban di Lantai

VIDEO: Polisi Tahan Tersangka Pencabulan Balita Berusia 1 Tahun

Disampaikannya Eka, jika mereka juga akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Untuk mendampingi korban, kami akan terjun ke lapangan, langsung ke TKP untuk memberikan konseling trauma healing ke korban,".

"Terus memberikan perlindungan baik kesehatan dan Sosial," katanya.

"Kami juga akan melakukan pendampingan advokasi,".

"Kami minta kepada penegak hukum agar memberikan keadilan kepada korban. Dan ini benar-benar di luar akal sehat," tuturnya.

Karena untuk melakukan pendampingan dan melakukan traffic trauma healing harus dilakukan di Pontianak.

Ia katakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan orang tua korban.

"Tentunya karena korban masih berusia 1 tahun, ini akan kita koordinasikan dengan orang tua dan akan kita bawa ke Pontianak,".

VIDEO: Berikut Pengakuan Tersangka Pencabulan Anak Umur 1 Tahun

"Terus korban nanti kita berikan pendampingan, dan kita akan cek kesehatan korban, terlebih lagi ini karena anak baru usia satu tahun," jelasnya.

Dengan pihak kepolisian, ia katakan pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi.

"Untuk perlindungan kita tetap akan melakukan koordinasi dengan penegakan hukum baik Polres dan Polsek yang ada di ruang lingkup korban,".

"Dan kita ucapkan terimakasih karena polres sudah tanggap dan menangkap pelaku," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved